Cilegon, LN – Ketua DPC GMNI Kota Cilegon, Ihwan Muslim, menyayangkan sistem dan tata kelola penerimaan peserta didik baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Provinsi Banten tahun 2025 yang dinilai menyulitkan masyarakat, terutama dalam hal aksesibilitas dan transparansi informasi.
Menurut Ihwan, fungsi dari website pendaftaran yang seharusnya menjadi sarana publik yang informatif dan terbuka, kini justru tertutup dan hanya dapat diakses oleh calon peserta. Hal ini menciptakan kesan seolah-olah proses SPMB tahun ini dilakukan secara tidak transparan, bahkan lebih buruk dibandingkan sistem PPDB tahun sebelumnya.
“Ketertutupan sistem informasi publik dalam SPMB ini tentu merugikan orang tua siswa maupun masyarakat yang ingin memantau proses seleksi.
Di era digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang, seharusnya pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan bisa membangun sistem yang akuntabel dan terbuka bagi semua pihak,” ujar Ihwan.senin 23/06/2025.
GMNI Kota Cilegon juga menegaskan bahwa praktik titip menitip calon siswa yang masih kerap terdengar di masyarakat adalah bentuk nyata dari pelanggaran prinsip keadilan dalam dunia pendidikan. Bila praktik ini terus dibiarkan, maka siswa yang benar-benar berprestasi dan layak justru akan terpinggirkan oleh sistem yang sarat kepentingan.
Lebih jauh, Ihwan mengecam sikap tertutup dan acuh dari sejumlah kepala sekolah maupun ketua panitia SPMB yang terkesan menghindar saat dikonfirmasi oleh masyarakat atau jurnalis yang hendak menggali informasi. “Ini bentuk kemunduran transparansi publik. Harusnya mereka bersikap terbuka, bukan justru menutup diri dari kontrol sosial,” tegasnya.
GMNI Kota Cilegon mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB ini, demi menjamin prinsip keadilan, transparansi, dan kepercayaan publik dalam dunia pendidikan.(red)














