iklan lugas net

Kabid Humas Polda Banten Ajak OPD Kabupaten Serang Cegah dan Berantas Pungli

iklan lugas net

iklan lugas net


SERANG – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Satgas Saber Pungli Provinsi Banten 2019 di Aula Setda Kabupaten Serang , Selasa (30/07/2019).

Kegiatan yang dibuka oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol. I Nyoman Labha Suradnya, selaku Ketua Pelaksana UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Banten ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan praktik pungutan liar diruang lingkup pemerintahan, turut hadir dalam acara wakil Inspektur Provinsi Banten H.B. Kusmayadi selaku Wakil Pelaksana 1 UPP Provinsi Banten, Kabid Humas Polda Banten narasumber dari tim Satgas Saber Pungli, Wakapolres Serang selaku Kasatgas Saber Pungli UPP Kabupaten Serang Kompol Agung Cahyono, Inspektur Kabupaten Serang, dan peserta sosialisasi dari  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, menyampaikan bahwa pelayanan publik diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2009, pelayanan public dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat  dan penyelenggara dalam pelayanan publik.
“Satgas pungli     sangat       perlu dibentuk    dalam        rangka optimalisasi pelayanan publik Dalam pelaksanaan pelayanan publik, Marak terjadi praktek pungli  pada seluruh sentra-sentra pelayanan publik di negeri ini, sehingga pemerintah menilai pungli sudah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Untuk keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas Saber Pungli, Kombes Pol. Edy menekankan perlunya untuk mengoptimalkan dan membangun koordinasi, komunikasi, dan konsultasi antar Satgas Saber Pungli di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Wagub juga menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan praktek pungli.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungli, sehingga ada pemahaman yang sama serta dapat membangun komitmen pemberantasan pungli, kita disini sama, sama-sama untuk melayani masyarakat, ditingkat desa mari sosialisasi kan kepada aparat serta masyarakat mengenai saber pungli ini,” paparnya.

Optimalisasi pelayanan publik membutuhkan penguatan aparat pengawas internal dalam pengawasan kebijakan publik untuk membangun komitmen dan menyakinkan budaya anti  pungli pada tata pemerintahan serta masyarakat sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari suap korupsi dan pungli. (/Redaksi)

iklan lugas net

iklan lugas net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *