Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, anggota bhabinkamtibmas harus mengetahui permasalahan yang ada di tingkat desa. Menurutnya, salah satu fungsi bhabinkamtibmas adalah sebagai penyelesai masalah atau problem solving.
Menurut orang nomor satu di Polresta Tangerang ini, berbagai persoalan di desa seharusnya bisa ditangani di tingkat polsek atau bahkan oleh bhabinkamtibmas.
“Nanti akan saya buat program, mengunjungi Kades satu persatu,” kata Ade saat bersilaturahmi dengan pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang di salah satu rumah makan di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/8/2020).
Ade menyampaikan, permasalahan yang ada didesa harus sampai kepada bhabinkamtibmas sebagai problem solving. Kata dia, bhabinkamtibmas wajib menyelesaikan segala persoalan terutama yang berkaitan dengan perselisihan dengan sebaik-baiknya.
Dikatakan Ade, keberadaan bhabinkamtibmas harus bisa membantu tugas kepala desa dalam membina masyarakat utamanya dalam hal keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu Ade menegaskan, akan memerintahkan para kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk menangani berbagai persoalan yang ada di desa
“Terkait kekurangan personil bhabinkamtibmas, akan diupayakan untuk memenuhi sesuai kebutuhan,” terangnya.
Namun demikian, Ade berpesan kepada para kepala desa agar bekerja dengan amanah. Kata dia, salah satu pemicu lahirnya permasalahan adalah adanya ketidakterbukaan sehingga memunculkan asusmi negatif.
Oleh karena itulah, Ade meminta para kepala desa agar transparan dalam menjalankan tugas. Selama tugas-tugas dilaksanakan dengan penuh kejujuran, maka tidak perlu ada yang perlu dikhawatirkan.
“Layanai masyarakat dengan sebaik-baiknya dan gunakan anggaran dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.
OKI(lugas.net)