Kapolsek Baros Tinjau Pembangunan 100 Rumah Program RTLH Pemkab Serang

LUGAS.NET, Serang – Kepala Kepolisian Sektor Baros Polres Serang Kota Polda Banten meninjau program Pemerintah Kabupaten Serang dalam membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2020, Selasa (07/06/2020).
Kapolsek Baros AKP Siahaan mengatakan, program RTLH tahun 2020 di Kecamatan Baros ini ada 100 rumah yang terdaftar dan akan segera dibangun rumah warganya.
“Ada 100 rumah yang terdaftar di 9 kelurahan. Saat ini 2 rumah sudah dibangun lebih dahulu karena situasi yang tidak memungkinkan,” kata AKP Siahaan usai meninjau.
Lebih lanjut, 2 rumah yang didahulukan bangunannya ini karena telah tertimpa pohon tumbang dan ambruk akibat diterjang angin. Kondisi 2 rumah yang dibangun terlebih dahulu ini sudah hancur akibat bencana alam tersebut.
“2 rumah yang dibangun lebih dahulu ini milik Juhdi warga Kampung Sindang Jaya dan Suhaemi warga Kampung Suka Indah,” jelasnya.
“Untuk rumah Suhaemi pekerjaanya sudah 40 persen berjalan. Sedangkan rumah Juhdi baru 10 persen pekerjannya, karena barang materialnya tersendat dengan lebaran Idul Fitri kemarin. Sisanya 98 rumah lagi,” imbuhnya.
Kapolsek memaparkan, RTLH milik Juhdi selanjutnya akan dibangun setelah Bupati Serang melaksanakan peletakan batu pertama di wilayah Pamarayan Kabupaten Serang.
“Pembangunan ini akan berlanjut setelah Bupati Serang meresmikannya. Menurut Pembimbing nya bu Dodo setelah Bupati meresmikan maka pembangunan ini akan selesai dalam 1 bulan,” tukasnya. (Oki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *