Cilegon, LN – Beberapa hari ini suara alat alat berat yang melakukan aktivitas tambang di jalan akses JLU(Jalan Lingkar Utara)Kelurahan Gerem,Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon menimbulkan kebisingan disekitar lingkungan.
“Sepertinya ada kegiatan galian C tidak jauh dari area pintu gerbang tol merak suara alat alat berat cukup menggangu, tulis nitizen selasa 22/07/2025.
Pantauan langsung ke lokasi aktivitas tambang batu ada beberapa alat berat yang sedang bekerja, dimana lokasi tersebut pernah dilakukan kegiatan serupa setahun yang lalu , namun berhenti khabarnya Izin Usaha Pertambangan Batuan (IUPB) belum lengkap dan jaga beberapa hal kendala.
Lurah Gerem Rahmadi Ramidin saat dikonfirmasi membenarkan ada kegiatan penambangan batuan, masalah Amdal menurutnya sudah dilaksanakan sidang amdal diprovinsi masyarakat di ikutsertakan, perihal kebisangan belum ada info.
“Aktivitas tambang soal sidang amdal warga diundang di Pemerintahan Provinsi, ujar Lurah Gerem.
“Soal kebisingan belum ada informasi Bang”,pungkasnya.
Dimana kebisingan dari alat berat pertambangan merupakan masalah umum di industri pertambangan, yang dapat berdampak negatif pada pekerja dan masyarakat sekitar.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (Kepmen LH) No. 48 Tahun 1996:
Menetapkan baku tingkat kebisingan untuk kawasan industri, termasuk pertambangan, yang umumnya sebesar 70 dB untuk siang hari dan 60 dB untuk malam hari.
Semoga kegiatan aktivitas tambang batuan di akses jalan lingkar utara Kelurahan Gerem ini kebisangan dibawah standar.(Red)













