Serang, LN – Kepala Ombudsman RI perwakilan Banten Fadli Afriadi menyampaikan kepada masyarakat umum khusus bagi warga negara indonesia yang merasa ada terindikasi kecurangan dalam proses PPDB (Penerimaan Peserta Dindik Baru) dapat membuat laporan kepada lembaga Ombudsmana RI perwakilan Banten.
Hal ini disampaikan Fadli Afriadi saat dikonfirmasi Lugas TV perihal adanya potensi bentuk bentuk kecurangan dalam hal PPDB baik jalur yang sudah disediakan, menurutnya jalur apapun ada potensi kecurangan, dengan itu dirinya berharap kepada masyarakat yang dirugikan dapat menyampaikan kepada Ombudsman RI perwakilan Banten.
“Berbicara dengan PPDB (Penerimaan Peserta Dindik Baru) Ombusmad khusus wilayah Banten seperti biasa melakukan pengawasan terhadap PPDB tahun 2024 ini”, Kata Fadli Afriadi senin 24/06/2024.
“Dari pusat Ombudsman RI sudah ada panduannya apa apa saja yang dilakukan, problematika tidak jauh dimana jumlah kursi yang tersedia jauh dari kebutuhan khusus tingkat SMA, terlebih di beberapa wilayah seperti Tangsel, Cilegon dan Kota Serang”, ujarnya.
“Tentunya hukum ekonomi berjalan, jumlahnya kurang peminat banyak akan muncul hal hal diluar prosedur”, ungkap Fadli Afriadi.
“Semua jalur seperti Zonasi,Afirmasi,Perpindahan dan prestasi yang tersedia semua berpotensi ruang ruang kecurangan,” Tuturnya.
“Dengan itu bagi masyarakat yang merasa dirugikan adanya dugaan mall praktek, silakan membuat laporan ke Ombudsman RI perwakilan Banten”, tutupnya.(Badia)