LUGAS.NET – SERANG | Komisioner Kompolnas RI memberikan apreasi terhadap PWI Banten yang membentuk tim khusus Terkait kasus hukum yang menjerat empat orang wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten membentuk tim khusus untuk memberikan bantuan hukum kepada ke empat wartawan, yang di tahan di Mapolres Cilegon.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti menyambut baik inisiatif PWI Banten untuk membentuk tim khusus mengawal proses hukum terhadap wartawan yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum, dan bagi yang membutuhkan, berhak untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum,” kata Poengky, melalui WhatsApp, Selasa malam (10/3/2020).
“Sehingga diharapkan pembentukan tim khusus dapat membantu wartawan,” imbuhnya.
Di samping itu, lanjut Poengky, sangat penting bagi semua wartawan dalam melaksanakan tugasnya, agar sesuai dengan undang-undang dan kode etik jurnalistik, sehingga yang bersangkutan aman.
Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengucapkan terima kasih atas dukungan yang di sampaikan salah satu Komisiomer Kompolnas RI. Menurutnya, tim khusus yang di bentuk PWI Banten akan focus mengawal kasus ini.
“Kami akan kawal dan memberikan pendampingan terhadap ke empat wartawan yang terlibat kasus hukum. Dan semoga kasus ini tidak menjadi kriminalisasi terhadap pekerja Pers,” tukasnya. [RED]
Komisioner Kompolnas RI, apreasi PWI Banten Bentuk Tim khusus
LUGAS.NET – SERANG | Komisioner Kompolnas RI memberikan apreasi terhadap PWI Banten yang membentuk tim khusus Terkait kasus hukum yang menjerat empat orang wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten membentuk tim khusus untuk memberikan bantuan hukum kepada ke empat wartawan, yang di tahan di Mapolres Cilegon.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti menyambut baik inisiatif PWI Banten untuk membentuk tim khusus mengawal proses hukum terhadap wartawan yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum, dan bagi yang membutuhkan, berhak untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum,” kata Poengky, melalui WhatsApp, Selasa malam (10/3/2020).
“Sehingga diharapkan pembentukan tim khusus dapat membantu wartawan,” imbuhnya.
Di samping itu, lanjut Poengky, sangat penting bagi semua wartawan dalam melaksanakan tugasnya, agar sesuai dengan undang-undang dan kode etik jurnalistik, sehingga yang bersangkutan aman.
Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengucapkan terima kasih atas dukungan yang di sampaikan salah satu Komisiomer Kompolnas RI. Menurutnya, tim khusus yang di bentuk PWI Banten akan focus mengawal kasus ini.
“Kami akan kawal dan memberikan pendampingan terhadap ke empat wartawan yang terlibat kasus hukum. Dan semoga kasus ini tidak menjadi kriminalisasi terhadap pekerja Pers,” tukasnya. [RED]