Cilegon, LN – Selama Musim Pandemik COVID-19 ada di wilayah Indonesia, Kota Cilegon sendiri sudah tiga kali masuk Zona Merah COVID-19, oleh sebab itu masyarakat diminta semakin lebih menerapkan protokol kesehatan karna itulah langkah utama untuk bisa memutus mata rantai Penyebaran COVID-19.
Plt Kepala Dinas Kesehatan kota Cilegon H. Dana Sujaksani S.Sos., M.Si.Membenarkan kota Cilegon masuk Zona merah bahkan katanya selama pandemi ini kota industri ini sudah tiga kali berstatus Zona Merah,Plt kepala Dinas Kesehatan kota Cilegon ini juga berpesan agar masyarakat selalu melakukan protokol kesehatan.
“Iya Kota Cilegon Zona merah,kalau tidak salah sudah ke-tiga kali ini, kota Cilegon berstatus Zona Merah”, ujar Dana.
“Pesan saya untuk masyarakat cilegon untuk tetap menerapkan 5 M secara patuh dalam setiap aktifitas yang dijalankan”, tandasnya.
Sementara uki salah satu warga Merak berharap COVID-19 ini segera berakhir dimana masyarakat sudah susah, bahkan meminta kepada pemerintah agar segera memberikan bantuan kepada masyarakat kecil,apalagi dalam PPKM darurat ini.
“Saya sih om, meminta kepada pemerintah agar ada bantuan, dah susah apalagi yang pedagang, yang diminta dibatasi waktu oprasional jualan”, ungakanya.(red)














