Serang, LN – Ombudsman RI Perwakilan Banten melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat PT Agro Bisnis Mandiri (ABM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pangan. Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi pelayanan publik di sektor pangan, khususnya dalam memastikan ketersediaan stok bahan pokok selama bulan Ramadan.
Dalam kegiatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi didampingi Zainal Muttaqin selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dan Sirojudin selaku Kepala Keasistenan PVL.
Fadli Afriadi menegaskan pentingnya peran BUMD dalam menjamin stabilitas pasokan pangan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa PT ABM menjalankan fungsinya secara optimal dalam menjaga ketersediaan dan distribusi pangan, terutama pada periode penting seperti bulan Ramadan. Pelayanan publik dalam sektor pangan harus berjalan dengan baik dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Kunjungan Ombudsman Banten ini disambut langsung oleh Plt. Komisaris PT ABM, M Yusuf dan Plt. Direktur PT ABM, Yoga Utama beserta jajaran.
PT ABM menyampaikan komitmen perusahaan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan daerah yang mengatur tujuan pendirian BUMD ini.
Dalam pertemuan ini, PT ABM memaparkan kondisi terkini stok pangan, strategi distribusi, serta langkah-langkah yang telah disiapkan untuk menghadapi lonjakan permintaan selama bulan Ramadan. Perusahaan juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk faktor supply dan langkah mitigasi yang dilakukan.
Menutup pertemuan, Ombudsman Banten mengingatkan pentingnya PT ABM menjalankan peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“BUMD tetap harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Keberadaan PT ABM harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Banten,” tegasnya.
Selain itu, Ombudsman Banten juga mendorong PT ABM untuk mengaktifkan kanal pengelolaan pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau kendala terkait distribusi dan ketersediaan pangan. Dengan adanya mekanisme pengaduan yang efektif, diharapkan permasalahan dalam pelayanan publik dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.
Ombudsman Banten berharap pengawasan ini dapat meningkatkan kinerja PT ABM dalam memberikan perannya dalam layanan publik yang lebih baik, terutama dalam sektor pangan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.(Red)