Cilegon, LN – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi langkah langkah dan capaian yang diperoleh oleh Polres cilegon yang Dipimpin AKBP Sigit Haryono selalu Kapolres Cilegon sehingga mendapatkan pin perak dengan katagori pengelolaan PPKM mikro yang paling evektif dalam pengelolaan covid 19 tingkat kota kabupaten se zona pulau jawa yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka HUT Bhayangkara ke 75 tahun pada Kamis 1/7/2021.
Penilaian yang dilakukan untuk menentukan penghargaan tersebut dilakukan oleh tim independen dari berbagai unsur yang profesional, hingga akhirnya Kapolri memberikan penghargaan kepada polres Cilegon.
“Capaian ini harus dipertahankan dan ditingkatkan karena situasi dan kondisi saat ini terus berjalan dinamis dan selalu berubah dalam waktu yang sangat cepat”,ujar Dedy
Sesuai kebijakan pemerintah saat ini Sedang diberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang bertujuan untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 dan menurunkan angka penularan covid-19 serta untuk memulihkan dunia usaha dan perekonomian.
PPKM mikro yang selama ini diberlakukan khususnya di Pulau Jawa mengalami pengetatan, diharapkan polres polres yang lain juga dapat melaksanakan studi tiru ke Polres Cilegon agar pengelolaan PPKM darurat untuk Wilayah Jawa Bali yang saat ini dilakukan bisa berjalan efektif dan efisien sesuai hasil yang diharapkan”, tandasnya(*red)














