Cilegon, LN — Petugas Satpol PP yang sepatutnya menertibkan segala bentuk peredaran dan jual beli Miras (Minuman Keras). Namun diduga ada oknum yang membekingi toko atau warung jamu yang diduga menjual berbagai Miras (Minuman Keras).
Dari informasi yang dihimpun wartawan lugas.net dimana aturan mengenai minuman keras di Kota Cilegon diatur secara ketat dalam Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.
Artinya wlayah Kota Cilegon dinyatakan tertutup dan melarang keras segala bentuk kegiatan penyimpanan, penyaluran, penjualan, hingga pemakaian minuman keras.
“Poin Utama aturan adalah Setiap orang atau badan dilarang menyimpan, menyalurkan, mengedarkan, menjual, hingga meminum minuman keras di wilayah Kota Cilegon.Larangan Tempat: Pemilik rumah, bangunan, atau tempat usaha dilarang membiarkan propertinya digunakan untuk menyimpan, membuat, menyalurkan, atau mengonsumsi miras,” ungkap Durahim, warga Cilegon. Rabu dinihari(5/8/2026).
Diketahui, Penegakan Hukum: Pemerintah Kota Cilegon melalui Satpol PP bersama kepolisian rutin menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat, penutupan warung ilegal berkedok jamu, dan pemusnahan barang bukti sitaan miras.
Namun belakangan diketahui peredaran di salah satu toko besar penjual Miras di kawasan Suka Jadi Merak atau di seberang Hotel Merpati, saat dikonfirmasi ia mengaku sudah berkoordinasi dengan oknum petugas Satpol PP Cilegon.
“Satpol PP mah aman bang, Pak F juga suka minta ke kita, emang melalui anak buahnya,” ungkap pelayan pemilik toko miras beberapa hari lalu.
Sementara Iwan warga yang membeli miras di warung “A” mengaku harga miras lebih rendah dari penjual lainnya.
“Warung “A’ ini miras lebih murah dari penjual lainnya, ujar Iwan Rabu dini hari.
Selain mendapatkan minuman, diduga oknum petugas yang berlum diketahui nama lengkapnya ini, diduga juga mendapatkan setoran dari para pedagang Miras yang ingin dagangannya aman dan tidak dirazia oleh Petugas Satpol PP
Pantauan lugas.net rabu malam kegiatan warung diduga miras silih berganti pelanggan berdatangan, Netizen meminta Walikota Cilegon segera Berdindak atas peredaran miras di wilayah administrasi Kota Cilegon (red).













