Pemerintah Kota Cilegon Tambah Honor RT Dan RW Tahun 2020 Dari 300 Ribu Jadi 500 Ribu Perbulan


CILEGON | Pemerintah Kota Cilegon pada Tahun 2020 ini di kabarkan sudah menaikan honor Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) dari 300 ribu menjadi 500 ribu setiap bulannya .

Hal itu di sampaikan Asda I Kota Cilegon Taufiqurrohman saat di tanya Awak media saat pelantikan RT dan RW se-Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang pada Selasa (07/01/2020) di Aula Kelurahan Masigit .

“Ya akan Naik Tahun ini, dari 300 ribu jadi 500 ribu, akan diterima per-3 bulan sekali” Ucapnya .

Di tempat yang sama Ketua Foker C Kota Cilegon Kusmaeni mengatakan selain Honor kenaikan Untuk Ketua RT dan RW, Honor untuk Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara pun ikut naik, namun nilainya berbeda dengan Ketua RT dan Ketua RW, yakni naik 50 ribu.

“Allhamdulilah Informasi terakhir yang saya dapat itu tahun ini sudah naik dari 300 jadi 500,  Wakil , sekretaris dan bendahara juga ikut naik walau tidak signifikan, hanya 50 ribu”Jelas nya.

Kusmaeni pun menyampaikan bahwa usulan pertama untuk kenaikan Honor ketua RT dan RW adalah 1 juta.

“Usulan awal kita maunya 1 juta ,cuma kita maklumlah kemampuan daerah hanya segitu jadi kita tidak bisa memaksakan, karena semata-mata kita juga tidak mencari itu.

Sementara Safari Ketua RW 02 link Terate udik kelurahan Masigit  mengapresiasi Pemerintah Kota Cilegon atas upaya menaikan Honor Ketua RT dan RW tersebut , bagi dirinya menjadi Ketua RW adalah bentuk pengabdian kepada Masyarakat, bukan diukur dari seberapa besar honor yang di dapat .

“Allhamdulilah atas kenaikan Honor ini, saya ucapkan terima kasih pada  pemerintah, masalah cukup tidak cukup itu tidak bisa di ukur , buat kita adalah niat dan tujuan untuk mengabdi kepada masyarakat”, kata Safari. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *