Sabtu, 02 Mei 2026

Pengadilan Negeri Cilegon Belum ada, ini Kata Kajari Cilegon.

Lugas.net, 24 June 2021, 06:55

Cilegon, LN – Pengadilan Negeri (PN) Kota Cilegon saat ini belum ada,masih satu Pengadilan Negeri dengan Kabupaten Serang dan Kota Serang,Padahal kasus/Perkara yang ada cukup tinggi di wilayah hukum Polres Cilegon dan Kejari Cilegon.

Kajari Cilegon Ely Kusumastuti mengatakan bahwa PN dikota Cilegon sudah sangat layak, bahkan menurutnya sudah diajukan kepada MA(Mahkamah Agung) dimana Pemkot Cilegon juga Mendukung,hal itu disampaikan Ely Kusumastuti saat pertanyaan dari Badia sinaga(Lugas Net) di momen kunjungan PWI Kota Cilegon Rabu 23/06/2021.

“Sudah sangat layak Pengadilan Negeri (PN)di Cilegon,Pihak Pemkot Kota Cilegon sendiri sudah menyediakan tempat , ” Ujarnya.

“Kota Cilegon ada delapan kecamatan, dan lima kecamatan kabupaten Serang masuk wilayah hukum kejari Cilegon, artinya sudah sangat layak PN ada di Kota Cilegon”,tutur Ely Kusumastuti

“Mohon do’a nya,untuk proses nya sudah diajukan mudah- mudahan MA (Mahkamah Agung) ada jawaban secepatnya”, tandasnya

Sebelumnya diberitakan Jajaran Pengurus dan Anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia)Cilegon menyambangi Kantor Kejari Cilegon,dalam rangka menjalin silaturahmi antara PWI dan Kejari Rabu 23/06/2021.

Kedatangan Perwakilan PWI Cilegon disambut langsung oleh Kajari Cilegon Ely Kusumastuti didampingi Kasintel Kejari Hasan, dalam pertemuan tersebut kajari menyampaikan beberapa persoalan yang ada di wilayah hukum kejari Cilegon. (Badia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *