Minggu, 03 Mei 2026

Polemik SPMB 2025-2026 Kota Cilegon, GMNI Segera Mengirimkan Surat Audiensi Kepada Dinas Pendidikan

Lugas.net, 26 June 2025, 05:18

Cilegon ,LN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik yang terjadi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Cilegon.

Banyaknya laporan dari masyarakat, khususnya orang tua calon siswa, terkait ketidaksesuaian sistem zonasi, dugaan adanya praktik titipan, hingga minimnya informasi yang terbuka, menunjukkan lemahnya transparansi dalam penyelenggaraan SPMB tahun ini.

Ketua GMNI Kota Cilegon, Ihwan Muslim, mengatakan bahwa sistem SPMB seharusnya menjadi representasi keadilan dan keterbukaan dalam akses pendidikan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Minimnya informasi yang terintegrasi, tidak terbukanya proses seleksi, serta tertutupnya keterlibatan elemen eksternal sebagai pengawas menjadikan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem yang sedang berjalan.

“Kami menilai bahwa sistem ini tidak mampu menjawab keresahan masyarakat. Informasi tidak dibuka secara menyeluruh, pengawasan tidak melibatkan unsur independen, dan akhirnya menimbulkan ketegangan sosial di masyarakat, khususnya bagi para orang tua yang merasa dirugikan,” ujar Ihwan Kamis 26/06/2025 saat dikonfirmasi LUGAS TV.

Senada dengan itu, Sekretaris Cabang GMNI Kota Cilegon, Andriyansyah, juga menyampaikan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan negara wajib hadir untuk menjaminnya tanpa diskriminasi.

“SPMB seharusnya menjadi simbol keadilan dan keberpihakan terhadap rakyat, bukan menjadi sumber ketidakpastian dan kekecewaan. Negara tidak boleh abai terhadap suara rakyat kecil yang hanya ingin anaknya bisa bersekolah di tempat yang layak,” ungkapnya.

Sebagai elemen mahasiswa yang memiliki peran sebagai agent of change dan agent of control, GMNI Kota Cilegon menyatakan komitmennya untuk mengawal isu ini secara serius. GMNI akan segera mengirimkan surat audiensi resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Cilegon dan Wali Kota Cilegon guna mendorong adanya evaluasi total terhadap pelaksanaan SPMB, pembenahan sistem zonasi, pembukaan akses informasi publik, serta pelibatan unsur pengawasan independen agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.

GMNI Kota Cilegon menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan yang adil dan transparan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban moral seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi dan menyuarakan kebenaran demi masa depan pendidikan yang lebih baik dan berpihak pada keadilan.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *