Merak, LN – Kegiatan pembangunan gorong-gorong jalan raya Merak-Suralaya tepatnya RT 02 dan 06 RW 01,Kelurahan Tamansari,Kecamatan Pulo merak, Kota Cilegon diduga asal-asalan pasalnya air dari pemukiman warga tidak langsung ke Dranase,pasti kedepan menimbulkan genangan air.
Hal ini terpantau wartawan lugas.net minggu 20/11/2021 dimana tampak proses penimbunan dilakukan sebagian warga,pasalnya pihak kontraktor hanya mengirim tanah campur batu di stok,lalu tidak langsung diratakan sehingga membuat warga mengerjakan persis depan Rumah.
Selamat Riyadi Ketua RT 06 RW 01,Kelurahan Tamansari, kecamatan Pulo merak, Kota Cilegon mengatakan bahwa proyek Drinase ini kesannya asal jadi, tidak melihat dampak kedepan,menurutnya sudah disampaikan ke pengawas proyek terkait model Dranase yang tidak langsung nyambung ke Pembuangan dari warga.
“Saya sudah minta pengawas proyek untuk merubah bentuk Dranase,bisa menimbulkan masalah baru, karna tidak langsung ke gorong-gorong”, ujarnya.
“Saya atas nama warga minta Dranase ini langsung ke gorong-gorong, jangan seperti ini”, Imbuh Riyadi.
“Saya tanya pengawas nama PT.Kontraktor yang mengerjakan tidak tahu, tidak masuk akal, bahkan warga tampaknya turun tangan untuk meratakan bukannya pihak kontraktor”, Tandasnya.
Untuk diketahui mesti ada Rambu bertuliskan “HATI-HATI 100 M ADA PEKERJAAN GORONG-GORONG” Hal itu tidak tampak bahkan lugas.net tidak menemukan papan proyek yang harus disediakan setiap pelaksana kontraktor untuk dapat masyarakat mengawasi proyek tersebut seperti pada Peraturan PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 12 /PRT/M/2014 tentang “PENYELENGGARAAN SISTEM DRAINASE PERKOTAAN” Pada pasal 33 ayat 3 Peran masyarakat dalam pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) dilakukan dengan menyampaikan laporan dan/atau pengaduan
kepada Menteri, gubernur dan bupati/walikota.(Badia)













