Cilegon, LN – Podcast “LIBAS BOS” salah satu program tayangan visual diskusi LUGAS TV dibawah bendara perusahaan Pers PT. Lugas Multimedia Nusantara dengan membawa tema
“LSM & Ormas Terkesan Seperti Premanisme, Apa Pandangan Suhaemi Ketua BPPKB Kota Cilegon”
Haji Suhaemi Ketua DPC BPPKB (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten) Kota Cilegon memenuhi undangan yang dilayangkan beberapa sebelum kegiatan podcast dilaksanakan pada hari senin Mei tahun 2025, sebanyak 10 pertanyaan yang dilayangkan host Badia Sinaga.
Disamping isu pemberitaan secara nasional terkait dimana seakan-akan terkesan LSM dan Ormas yang bergaya seperti premanisme tentunya meminta narasumber yang merupakan ketua salah satu Ormas di provinsi Banten yang keberadaan sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Banten, dimana Ormas BPPKB sudah berusia 27 tahun, tepatnya berdiri tanggal 6 Juli tahun 1998.
Menurut Haji Suhaemi Ormas BPPKB sesuai Adrt tidak membenarkan sikap arogan, seperti premanisme, dirinya diberikan mandat oleh ketua umum BPPKB Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa untuk membawa BPPKB di kota Cilegon ke arah positif, dengan tegas Suhaemi bahwa Ormas BPPKB menjalankan sesuai Undang undang Ormas sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, pendaftaran, kegiatan.
Menarik host Badia Sinaga menyinggung perihal adanya insiden dugaan salah satu anggota BPPKB Kota Cilegon yang mana jabatan di struktur komandan provos, dimana mendapat bentuk kekerasan bahkan pemukulan oleh oknum LSM inisial HD.
Haji Suhaemi menceritakan kronologis peristiwa yang dialami anggotanya, berawal seperti rutinitas tim Ormas BPPKB Kota Cilegon melakukan kontroling kondusifitas lingkungan pada saat sampai di lokasi peristiwa (Cikuasa Atas) oknum LSM yang melakukan
bentuk dugaan kekerasan tersebut langsung memukul korban dan terjadi adu mulut,bahkan menurut Haji Suhaemi peluka oknum LSM mengacungkan senjata tajam.
Dalam keterangannya sempat melakukan pengejaran kepada pelaku yang mengarah ke kota Cilegon,namun kehilangan jejak, berdasarkan hasil visum dihari sama langsung melakukan pelaporan kepada pihak aparat kepolisian hal ini Polsek Pulomerak.
Adapun peristiwa dugaan pemukulan oknum LSM kepada anggota Ormas BPPKB Kota Cilegon pada tanggal 27 april 2025,dan kasus ini sudah bergulir di kepolisian Polres Cilegon hal ini Wilayah Hukum Polsek Pulomerak, Haji Suhaemi dalam kesempatan podcast tersebut sangat percaya kepada aparat kepolisian akan segera melakukan pengembangan kasus tindakan kekerasan tersebut.
Untuk menyimak lengkapnya kronologis peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum LSM terhadap anggota Ormas BPPKB simak Podcast “LIBAS BOS” Lugas Tv yang akan tayang pada selasa 06/05/2025.(Fredy)








