JAKARTA~~LUGAS.NET
Petani simalingkar bersatu(SPSB) dan serikat tani mencirim bersatu (STMB) yang tergabung dalam GERBANG TANI,
Akan Aksi Demontrasi senin, 24/8/ 2020.
Aris Wiyono selaku Koordinator aksi mengatakan,longmarch star dari gatot subroto kantor YTKI menuju kantor istana Negara Jakarta Senin 24/8/2020.
Aksi ini adalah aksi lanjutan dimana, sebelumnya telah melakukan sejak dari 25/6/2020 dengan longmarch atau jalan kaki dari deliserdang,sumatra utara menuju keistana negara jakarta,dengan jarak tempuh 1812 km dan telah kami jalani selama 45 hari.
Dan kami sebagai warga Negara yang baik setibanya dijakarta kami mencoba mematuhi protokol kesehatan hal ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta ,dengan cara mengkarantina diri selama 14 hari dikantor YTKI gatot subroto ,serta telah menjalani tes rapit kesehatan.ujarnya
Sembari menunggu kepastian hukum dari kementrian terkait dalam penyelesaian kasus konflik agraria yang kami alami di Medan Sumatra Utara,namun selama 14 hari kami menunggu dikantor YTKI Gatot Subroto kepastian hukum tersebut belum juga kami dapatkan.
Sehingga kami kembali harus meneruskan perjalanan kami menuju istana negara jakarta agar kepastian hukum dan keadilan bisa kami dapatkan,dan Negara segera hadir untuk menyelesaiakan permaslahan yg kami alami.imbuh Aris
Kasus konflik agraria yang kami alami sudah berlangsung puluhan tahun yang lalu dengan Pihak PT Perkebunan Nusantara 2(ptpn2) Tanjung Morawa,dan kasus konflik Agraria ini mengalami puncaknya pada tahun 2020 disaat Negara dalam keadaan darurat covid 19 (corona) kami dari dua desa dan dua kecamatan,yakni desa simalingkar A dan desa sei mencirim,Kecamatan Pancurbatu dan Kecamatan Kutalimbaru,Kabupaten Deli serdang Sumatra Utara,luas lahan yang kami sengketakan seluas 854 hektar didesa simalingkar dan 475 hektar didesa sie mencirim,dengan klaim PTPN 2 masing- masing-masing sertifikat hak guna usaha dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) didesa simalingkar ,SHGB no 171 thun 2009 dan SHGB seluas 241 hektar ,sementara sei mencirim klaim SHGU PTPN2 no 92 tahun 2003.ungkapnya
Meskipun kami sudah memiliki SK landerform tahun 1964 dan sebagian sudah bersertifikat hak milik namun tetap digusur paksa oleh pihak PTPN 2 ,dan saat ini sebanyak 241 kk telah kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharianya secara permanen disaat covid 19 berlangsung dan 460 kk kehilangan mata pencaharian secara permanen dari desa sei mencirim,serta 810 kk dari desa simalingkar terancam kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian secara permanen disaat musim covid 19 yg blum berakir.
Kami memutuskan dan memilih aksi jalan kaki ribuan kilo meter dari medan sumatra utara menuju istana negara jakarta dikarenakan didaerah baik kabupaten maupun provinsi tidak ada yg perduli dgan nasip kami dan terkesan membiarkan tindakan penggusuran paksa yg dilakukan oleh pihak ptpn2 dgan kawalan ribuan TNI dan polri serta preman bayaran.
Dengan berjalan kaki kejakarta kami berharap Presiden Joko Widodo bisa melihat dan mendengarkan apa yg sebenarnya terjadi sehingga kami petani kecil bisa mendpatkan keadilan dan kepastian hukum dari Negara atas tanah yg telah kami kuasai puluhan tahun guna keberlangsungan hidup anak cucu kami.
Adapun alas hak yg kami miliki atas tanah tersebut beragam:
1.pengusaan fisik sejak tahun 1951 dan beranak pinak dilahan tersebut.
2.SK landerform tahun 1964 dan 1984.
3.surat keterangan camat setempat(sk camat).
4.telah membayar pajak terus menurus
5. Sertifikat hak milik.
Sementara pihak PTPN 2 memiliki legalitas berupa:
1.sertifikat hak guna usaha no 92 tuhun 2003,didesa sei mencirim.
2.tidak pernah menguasai lahan (fisik) didesa sei mencirim.
3.melakukan penggusuran paksa pada bulan maret 2020 dengan kawalan TNI Polri.
4.sertifikat hak guna usaha no 171 tahun 2009 dan sebagianya telah dialihkan menjadi sertifikat hak guna bangunan,Pada area desa simalingkar.dan tidak pernah menguasi lahan tersebut.
Melihat dari pada fakta2 tersebut maka bisa kita lihat bahwa PTPN 2 selaku badan usaha milik Negara telah merampas dan menjajah petani layaknya penjajah Belanda.
Kami dari serikat Petani simalingkar dan sei mencirim menuntut:
1.presiden segera memerintahkan kepada para kemntrian terkait agar mengembalikan tanah yg telah dirampas oleh ptpn2 sebagai prusahaan negara.
2.meminta kepada presiden agar memberikan redistribusi tanah untuk petani simalingkar dan sei mencirim guna keberlangsungan hidup anak cucu mereka.
Kami akan bertenda didepan Istana sampai dgan kami mendapatkan Keadilan dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo,apapun resikonya akan kami tempuh.tandasnya (Badia)