Serang,LN – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) Negeri 1 Pamarayan,pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat jenjang sekolah SMA tahun ajaran 2025-2026,membuka pendaftaran dengan melalui 4 jalur;
Jalur Prestasi,jalur Afirmasi,jalur domisili,serta jalur perpindahan orang tua,adapun proses penerimaan secara online melalui webside https://spmb.bantenprov.go.id.
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pamarayan yang berlokasi di Jl.Raya Pamarayan,Jalupang Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang,Banten.
pada tahun ajaran 2025-2026 ini mempunyai kuota sebanyak 319 calon siswa baru.
Kepala sekolah SMAN.1 Pamarayan, Rochmat Wirandanubrata,saat di hubungi Lugasnet,Senin,23/06/2025 mengatakan bahwa; Pada SPMB tahun ini untuk jenjang tingkat SMA pemerintah provinsi Banten, khususnya Dindikbud provinsi Banten telah melakukan berbagai upaya untuk mengakomodir berbagai pihak yang mana memberikan kesempatan seluas luasnya untuk pelayanan pendidikan kepada calon siswa di tingkat jenjang SMA.
“Untuk tahun ini kami menyediakan 9 rombel (kelas) dengan masing masing kelas berjumlah 36 siswa dengan jumlah total siswa sebanyak 324 orang siswa, dikurangi 5 siswa yang tidak naik kelas dengan total Quota sebanyak 319 orang siswa,” Kata Rochmat senin 23/06/2025.
“Pada SPMB tahun 2025 ada sedikit perubahan pada tahun sebelumnya tahun ini ada perubahan jalur zonasi ke jalur domisili tentunya perlu pemahaman pada masyarakat agar tidak terjadi misinterprestasi (kesalahpahaman) antara zonasi dengan domisili,yang mana zonasi hanya berpusat pada jarak semata, sedangkan domisili ada beberapa faktor yang menjadi bahan pertimbangan seperti,nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5,di ambil nilai yang terbaiknya, setelah itu kami melihat jarak serta umur calon siswa yang akan masuk ke sekolah tingkat SMA,” imbuhnya.
“Untuk prestasi non akademik pemerintah provinsi Banten mengakomodir calon calon siswa yang memiliki pengalaman di bidang ke organisasian seperti,osis, kepramukaan atau organisasi intra sekolah lainnya seperti ketua Rois,ketua pecinta alam,ketua UKS serta yang lainnya,di akomodir dan bisa di lampirkan sertifikat sebagai prestasi non akademik,” ungkap,Rochmat Wirandanubrata.
“Kami memberikan sosialisasi kepada perwakilan dari kepala sekolah tingkat SMP maupun Madrasah Tsanawiyah baik negeri maupun swasta di lingkungan sekitar sekolah kami, dengan harapan apa yang menjadi acuan atau aturan juknis SPMB tahun 2025 dapat di pahami dan di mengerti oleh seluruh stakeholder dan tentunya akan memudahkan para calon siswa maupun orang tua yang membantu anaknya mendaftarkan masuk di sekolah SMAN.1 Pamarayan,mudah mudahan ini tidak ada kendala dan hambatan yang berarti kami dari panitia SPMB SMAN.1 Pamarayan siap memberikan penjelasan sesuai dengan aplikasi dan juga sistem yang di berlakukan pada SPMB tahun 2025,” tutupnya.(Ags).














