Sabtu, 02 Mei 2026

Tahukah Anda?Pers Pilar ke empat Demokrasi.

Lugas.net, 27 June 2021, 15:26

Oleh:Badia Sinaga.

Cilegon, LN – Belakangan ini banyak terjadi kekerasan terhadap jurnalis,bahkan nyawa pun melayang,ada apa dengan jurnalis,bukankah Pers adalah Pilar keempat Demokrasi,selain eksekutif, legislatif dan yudikatif, namun ironis beberapa hari belakangan intimidasi ,ancaman, bahkan nyawa pun.

Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh,jika salah satu tiang pilar demokrasi keempat (Pers) sudah dibungkam maka bangunan bisa Roboh.

UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers dimana Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Segala jenis saluran yang tersedia bisa dikategorikan sistem digital untuk kondisi saat ini seperti medsos,(Media sosial)dan hal ini sudah dilakukan oleh Pers,seperti Media online tentunya Dengan Badan Hukum sesuai aturan yang tersedia.

Dengan adanya Peristiwa demi peristiwa terhadap kekerasan kepada jurnalis apakah Pers masih diakui sebagai pilar keempat Demokrasi? dimana saat ini para pejabat Daerah,Legislatif ,yudikatif dengan mudahny membuat Akun twitter,akun instagram,akun FB,youtube dan lainnya tentunya mengurangi ruang gerak jurnalis,dimana mereka lebih praktis,mudah,untuk publish ke status, sehingga masyarakat dapat mengetahui lebih cepat.

Namun menurut Badia,media saat ini juga dikuasai oleh kelompok pemilik modal dan orang-orang tertentu,Yang juga memiliki kepentingan politik sehingga pemberitaan dari pers juga harus disaring,tentunya objektif dan profesional jurnalis akan dipertanyakan,Di sini idealisme wartawan dibutuhkan untuk menjaga Negara kita. Pers tidak sebatas mendukung demokrasi prosedural, tapi demokrasi substansial.

Saat Hari Pers Nasional tahun 2020 di Kalimantan Selatan,dan Penulis artikel ini hadir,Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pers merupakan pilar demokrasi yang masih sehat dibandingkan pilar demokrasi yang lain. Menurut Mahfud MD kalau itu, pilar demokrasi selain pers, eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah rusak karena terlibat dalam permainan politik.

Mahfud MD menjelaskan antara empat pilar demokrasi di Indonesia yang paling sehat itu justru pers.menurut nya legislatif, eksekutif, yudikatif itu di situ banyak terjadi permainan politik yang merusak.Karena permainan politik kemudian mengarahkan kepada korupsi, kolusi, itu banyak di legislatif, eksekutif, dan yudikatif,” Papar Mahfud MD saat acara Hari Pers Nasional, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“” Wartawan itu terdepan, dimana setiap diwawancarai pasti dihadapannya ” ‘Badia sinaga’ salam sehat.(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *