Cilegon, LN – Pimpinan Redaksi lugas.net menayangkan peristiwa Penembakan wartawan Mara Salem Harahap(Marsal) (42), wartawan dan juga Pemimpin Redaksi Media online Lassernews.today.com,sabtu dini hari 19/06/2021.
Hilangnya Nyawa Marasalem Harahap alias Marsal meninggalkan luka yang mendalam bagi Insan Pers Indonesia, diduga tewas ditembak orang tak dikenal di Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Badia Sinaga CEO Lugas.net yang juga pimpinan Redaksi tersebut menduga penembakan terhadap wartawan ada penyebab asal muhasal, tidak akan ada peristiwa kalau tidak ada penyebab nya,menurut badia disinilah masih lemah nya perlindungan kepada seorang jurnalis dimana hal ini pemerintah harus mengungkap peristiwa ini ke publik bila perlu bentuk tim TPF(Tim Pencari Fakta) Seperti yang diminta Ketua Umum SMSI.
Dibutuhkan pemahaman kepada publik apa itu wartawan dan sejauh apa tugas seorang Wartawan ,menurut Badia ada ruang untuk masyarakat yang merasa di pojokkan,terkait pemberitaan ruang melalui hak jawab dan mengadukan kepada Dewan Pers, bahkan kepada pihak yang berwajib, kalau main hantam kromo kata C.E.O Lugas.net bukti tidak gentleman.
“Saya turut berdukacita atas meninggalnya senior saya Marsal Harahap,beliau itu seorang pimpinan Redaksi Lassernews.today.com,” Kata Badia minggu 20/06/2021.
Saya sebagai insan pers “mengutuk keras” kasus hilangnya nyawa Marsal yang berprofesi sebagai kuli tinta, sekali lagi insan pers yakin dan percaya Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dipimpin Kombes Pol Andi Firdaus dengan didampingi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, gerak cepat melakukan pendalaman penyelidikan dilapangan, dan diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk diambil keterangan terkait kasus yang menimpa korban yang merupakan seorang wartawan dan pemilik media online.
Kasus kekerasan terhadap pers inilah yang menjadi permasalahan besar di dalam dunia jurnalis di indonesia, menurut Badia kekerasan terhadap pers ini dianggap sebagai pelanggaran dan pengekangan terhadap kebebasan pers di Indonesia, dan kebebasan pers di Indonesia semakin buruk, ungkapnya. (wahyu)














