Senin, 25 Mei 2026

Kapal MV Golden Pearl 9 Yang di Potong di Jetty KPB Ternyata Sudah Ada Izin, Jajang : Alhamdulillah Sudah Ada Izin

Lugas.net, 23 July 2025, 10:33

Serang ,LN – Kurang lebih satu bulan lalu diberitakan Kapal Roro MV Golden Pearl 9 yang mana selama ini terapung di perairan Bojonegara Serang Banten,dimana khabarnya kapal roro tersebut sudah dilelang Bea Cukai Merak melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Kota Serang, Provinsi Banten.

Informasinya Kapal MV Golden Pearl 9 bersandar di Jetty Karya Putra Berkah yang berlokasi di Jl. Raya Bojonegara Salira, Margagiri, Kabupaten Serang, Banten Selanjutnya akan ditutuh atau dilakukan pemotongan kapal.

Kabid Lala (Kepala Bidang Lalu lintas) KSOP kelas I Banten Chairul Andrian saat dikonfirmasi melalui pesan whatshap dan call sayang tidak menjawab. Sementara salah satu pegawai yang enggan namanya disebut mengatakan bahwa sepertinya jetty PT.Karya Putra Berkah Belum ada izin Otorisasi penutuhan.

Baca Juga : https://lugas.net/kapal-mv-golden-pearl-9-khabarnya-di-potong-di-jetty-kpb-dimana-diduga-belum-ada-izin-otorisasi-penutuhan/

Terkait adanya dugaan pemotongan kapal di Jetty PT Karya Putra Berkah atau KPB yang berada di Bojonegara Kabupaten Serang Banten, yaitu kapal Golden Perlar 9, melalui legalnya Hukum PT KPB yaitu Jajang Herawan,S.H. dimana PT KPB tidak pernah melakukan pekerjaan yang tidak sesuai prosedur, semua proses dan aturan terkait pemotongan kapal selalu di penuhi.

“Alhamdulillah izin sudah ada,awal pemotongan kita mengurus izin salvage, setelah izin salvage baru kita lakukan pemotongan,” kata Jajang Rabu 23/07 (23/7/2025).

“Sempat saat pekerjaan pemotongan di mulai setelah ada izin salvage, memang di hentikan oleh otoritas terkait, di karenakan harus ada izin otorisasi dan penutuhan, “sebelum di stop pekerjaan kita, kita sudah hentikan dulu, sampai kita urus izin otorisasi dan penutuhan, bahkan hingga pengawasan,” jelasnya.

“Kalau kita taat aturan, setelah izin kita lengkap, masih ada pertemuan yaitu Bea Cukai, KPKNL, KSOP, pihak Kepolisian dan instansi lainya yang terkait dengan kapal tersebut, dalam pertemuan tersebut Bea Cukai menjelaskan kronologis kapal tersebut mulai dari di sita hingga proses lelang dan KPKNL juga ikut menjelaskan,” tutupnya.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *