Minggu, 21 Juni 2026

Ini Keterangan Kepala Kejaksaan negeri Kota Tangerang, terkait Kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang.

Lugas.net, 8 September 2021, 08:14

Tangerang,LN – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, SH. MH. didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang menyampaikan duka yang mendalam bagi keluarga korban kejadian terbakarnya Blok C2 Lapas Klas 1A Tangerang.

“Saya menerima laporan kejadian tersebut pada Rabu dini hari tadi tanggal 08 Sept. 2021 sekitar jam 03.50 WIB dari Kasi Intel kami”, kata I Dewa Gede.

“Selanjutnya saya perintahkan kasi intel dan kasi pidum untuk segera membantu lapas demi percepatan evakuasi, melaporkan perkembangan kejadian dan langkah-langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya”, imbuhnya

“Kasi Pidum, saya minta segera berkoordinasi k rutan dan lapas yg ada di kota tangerang, apakah narapidana yg ada di lapas klas 1 tangerang ada terpidana kami.”, ujarnya

“Dari hasil perkembangan informasi terakhir bahwa kejadian tersebut telah memakan korban sebanyak 122 Napi, dimana ada 81 napi yang merupakan korban selamat dan ada 41 orang napi yang menjadi korban meninggal”, terang Ka Lapas.

“Dari 41 oranh tersebut, yang berstatus narapidana dalam perkara yang ditangani kejari kota tangerang ada 11.
secara keseluruhan 41 org napi tsb, ada 2 WNA dari afrika selatan dan portugal”, ujarnya.

“Dan secara rinci dari 41 orang napi yang meninggal, 1 napi terlibat perkara terorist (Poso), 1 napi terlibat perkara tipikor, 1 napi terlibat perkara pembunuhan dan sisanya (39) terlibat perkara narkotika”, tuturnya.

“Napi yang ada di lapas klas 1 A tangerang sepengetahuan kami, merupakan napi yg sudah putus perkaranya dan memiliki kekuatan hukum tetap dan lapas klas 1 A ini diisi oleh napi dengan pemidanaan lebih dari 5 tahun”, ungkap I dewa gede.

Kejadian kebakaran yang terjadi di lapas klas 1 A tangerang merupakan suatu peristiwa yang sangat tidak kita inginkan, hal ini seperti kejadian yang pernah terjadi di tanjung gusta Sumatera Utara”, imbuhnya lagi.

“Seperti yang sadah di release Pak Menteri Hukum dan HAM bahwa beliau sudah membentuk dan menunjuk lima (5) tim untukv mengidentifikasi kejadian ini dan Pak Kapolda Metro Jaya juga sudah meninjau langsung lokasi kejadian”,

“Biarkan tim bekerja untuk mengidentifikasi, mengungkap dan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Kami turut prihatin atas kejadian yg menimpa Lapas Klas 1 A Tangerang .(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *