Cilegon, LN – Tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah memperkuat ekonomi desa dan kelurahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui gerakan gotong royong dan prinsip kebersamaan. Koperasi ini bertujuan untuk menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis komunitas di pedesaan.
Anggota DPRD Kota Cilegon Ari Muhamad Nurhayat Anggota Komisi I mengapresiasi program pemerintah salah satunya koperasi program Merah Putih yang akan memperkuat ekonomi dari tingkat kelurahan tentunya dengan catatan koperasi ini dirasakan oleh lapisan masyarakat paling bawah.
“Kehadiran koperasi merah putih ini tentunya berdampak positif kepada masyarakat,sosialisasi harus sampai warga tingkat RT “,Kata Ari Muhamad Nurhayat,selasa 29/07/2025.
“Yang paling utama harus dapat meningkatkan perekonomian dari sektor produk kerajinan dan kuliner, dimana Kota Cilegon merupakan Kota ujung pulau jawa”,pungkasnya.
Untuk di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon ada 43 koperasi Merah Putih dimana jumlah kelurahan sebanyak 43 kelurahan dan secara pengurusan badan hukum dan para pengurus sudah rampung keseluruhannya.(Red)









