iklan lugas net

Cegah Penyebaran Covid-19, Dunia Pendidikan Kota Cilegon Diliburkan

iklan lugas net

iklan lugas net


LUGAS.NET – CILEGON | Kuatir  penyebaran virus Corona covid -19 yang semakin meluas di Wilayah Indonesia, maka Pemkot Cilegon  mengambil keputusan dengan meliburkan dunia pendidikan mulai dari TK//PAUD/MDTA/SD/MI/SMP/MTS negeri dan swasta selama 14 hari , terhitung sejak Selasa 16-3-2020.

Apa Yang dilakukan Pemerintah Cilegon ini sejalan dengan Kepres RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugusan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2020 (COVID-19), sebagaimana telah disampaikan Presiden RI, Joko Widodo.beberapa waktu lalu.

Edi Ariadi walikota Cilegon mengatakan, hasil rapat dengan seluruh pihak khususnya para industri menetapkan jika mulai besok, Selasa 17-3-2020 seluruh sekolah tingkat TK/RA/PAUD/MDTA/SD/MI/SMP/MTS se-Kota Cilegon libur selama dua pekan.

“ Hasil rapat dengan Pak Gubernur Banten Wahidin Halim tadi pagi,seperti itu semua sekolah diharuskan untuk libur. 

Lanjut Edi “Kebijakan libur sekolah tak hanya untuk tingkat SD, SMP dan SMA sederajat, tapi juga untuk sekolah di tingkat PAUD  dan pesantren.  Termasuk pondok-pondok pesantren juga diliburkan.

Saya pesan Harus dihindari adanya kumpul-kumpul dalam jumlah banyak,” papar Edi kepada awak media senin 16-3-2020

Tehnisnya  tentang libur sekolah,  ini tengah dalam penyempuraan.Kalau sudah ada SK  barulah surat himbauan ini akan diserahkan oleh Dindik Cilegon untuk selanjutnya disampaikan ke masing-masing sekolah di Kota Cilegon.pungkasnya

Pihak Pemerintah terus  akan memantau perkembangan terkait penyebaran virus Corona di daerah Cilegon,” tandasnya

Kepala Dinas Pendidikan  Kota Cilegon Ismatullah membenarkan jika seluruh sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA sederajat, tapi juga untuk sekolah di tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan pesantren diliburkan. Libur sekolah dimulai selama dua pekan mendatang.

“Mulai besok seluruh sekolah sudah libur. Surat Keputusan (SK) libur sekolah ini berdasarkan surat salinan yang dibuat oleh Dinas Pendidika nomor 800/425/Dindik. SK ini sambil menunggu SK Walikota Cilegon tentang langkah pencegahan penyebaran dan penularan virus Corona pada Satuan Pendidikan Kota Cilegon pada 16 Maret,” ucapnya.

Sistem pembelajaran dan penugasan yang bisa diakses oleh para siswa, kata Ismatullah dapat diakses melalui situs HTTP://belajar.mendikmud.co,id.
Dan Portal Cilegon digital kelas halaman HTTP://cdc.dindik.cilegon.id yang dikembangkan oleh Dindik atau aplikasi lain yang dimiliki sekolah,” terangnya. [RED]

iklan lugas net

iklan lugas net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *