Minggu, 21 Juni 2026

Diduga Langgar ART HIMPAUDI,Ketua Tidak Bisa Menjabat di struktur pemerintahan.

Lugas.net, 5 September 2020, 15:15

CILEGON~~LUGAS.NET

Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia(HIMPAUDI)Kota Cilegon diduga Langgar Anggaran Rumah tangga (ART)Organisasi tersebut.

Pasalnya jabatan Ketua HIMPAUDI Periode Saat ini juga menjabat di struktur pemerintahan di salah satu dinas Pendidikan kota Cilegon.

Berawal dari wartawan lugas.net melihat Postingan di medsos ucapan Dirgahayu HIMPAUDI yang Ke 15 oleh ketua HIMPAUDI Cilegon Hj Eti Kurniawati dimana beliu juga menjabat di struktur Pemerintahan Dinas Pendidikan kota Cilegon.

Didalam Anggaran Rumah Tangga (ART) HIMPAUDI di Pasal 11,tentang  Persyaratan Pengurus Daerah dalam Butir delapan diterangkan “Pengurus Tidak Menjabat di struktur pemerintahan, yang diatur Lebih lanjut Pada Peraturan Organisasi.

Pengurus,KSB(Ketua,Sekretaris,Bendahara) tidak Boleh menjadi Ketua di organisasi HIMPAUDI,Sedangkan Eti Kurniawati saat ini menjabat di struktur Pemerintahan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon,DR. H. ISMATULLAH, M.Pd saat dikonfirmasi lugas.net Sabtu 5/9/2020 mengatakan Bahwa ketika Pemilihan Pengurus HIMPAUDI Posisi Eti Kurniawati Guru SD di wilayah Ciwandan,dan saat ini Menjabat kepala seksi di Dinas Pendidikan.

“Banyak yang memang harus saya perbaiki,Namun, saat menjadi pemilihan ketua HIMPAUDI  saat itu masih menjadi guru di SD(Sekolah Dasar) wilayah Ciwandan” Ucapnya.

Sementara Hj Eti Kurniawati saat di Konfirmasi Melalui whatsapp sampai berita ini ditayangkan tidak ada respon, padahal Pesan Whatsapp keterangan terbaca.

“Ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi,soal Dana Hibah ke Organisasi HIMPAUDI dari Pemkot Cilegon”.

HIMPAUDI sendiri adalah ” organisasi independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. Pendidik anak usia dini adalah tenaga yang berperan menjadi panutan, pembimbing, pengasuh dan fasilitator bagi anak usia dini. Pendidik bagi anak usia dini disebut pendidik (guru)”.(Badai) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *