“Petugas kepolisian atur arus lalu lintas”
SERANG~~LUGAS.NET
Demi menciptakan arus lalu lintas lancar, Kapolsek Baros beserta anggota laksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Serang – Pandeglang, Rabu (05/08/2020).
Kapolsek Baros AKP R Siahaan mengatakan, dalam rangka antisipasi terjadinya kepadatan kendaraan dari arah Serang menuju Pandeglang maupun arah sebaliknya maka dilaksanakan pengaturan arus lalu lintas.
“Mengingat jalur ini rawan kemacetan, maka kami lakukan pengaturan lalu lintas,” katanya.
Lanjutnya, ada di beberapa titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Baros diantaranya, Pertigaan pasar Baros tepatnya depan Mapolsek Baros dan Jalan Raya Serang – Pandeglang Kilometer 11 Baros.
“Ada dua titik lokasi rawan kemacetan,” imbuhnya.
Selain menertibkan lalu lintas, Kapolsek beserta anggotanya pun menertibkan parkir liar yang berada di bahu jalan. Karena ini salah satunya juga yang menyebabkan kemacetan.
“Kita tertibkan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di bahu jalan depan Pasar Baros, antisipasi kemacetan,” paparnya.
Disela-sela pengaturan arus lalu lintas, Kapolsek Baros memberikan himbauan kepada pengendara agar tidak memarkir kendaraannya di badan jalan dan diarahkan memarkirkan kendaraanya di tempat atau kantong parkir yang sudah disediakan demi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Jalan Raya Serang-Pandeglang.
OKI(lugas.net)