Jumat, 17 April 2026

Kelurahan Grogol, Kota Cilegon Gelar Muskelsul Perihal DTKS, Update Data Terbaru

Lugas.net, 15 October 2024, 08:19

Cilegon, LN – Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) kelurahan Grogol, kecamatan Gerogol kota Cilegon tahun 2024, melaksanakan kegiatan musyawarah tingkat kelurahan tentang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),yang mana DTKS ini merupakan salah satu pangkalan data utama yang di gunakan pemerintah untuk menentukan penerimaan berbagai program bantuan sosial Indonesia.

Dimana kegiatan ini Kelurahan Grogol, kecamatan Gerogol,kota Cilegon mengandeng dinas sosial kota Cilegon dalam mengadakan musyawarah kelurahan khusus (Muskelsus) tahun 2024,terkait data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),yang mana nantinya dari data tersebut pemerintah tingkat kelurahan,

“Kegiatan Muskelsus terkait DTKS ini,di laksanakan di 43 kelurahan di kota Cilegon, untuk menghapus dan mengusulkan data data yang masuk yang mana kiranya sudah tidak layak,yang mana artinya data penduduk yang tidak mampu,ataupun data penduduk yang sudah pindah domisilinya,serta data penduduk yang sudah meninggal,kami meminta kepada kelurahan untuk mengupdate datanya,” kata Hikmawati,selaku analisis data informasi bidang perlindungan dan jaminan sosial,Dinsos Kota Cilegon, Selasa 15/10/2024.

Hikmawati juga mengatakan bahwa,” apabila penduduk tersebut sudah pindah serta meninggalkan pihak kelurahan wajib menghapus dari data DTKS penerima bantuan yang ada, serta agar mengganti dengan data DTKS yang baru sebagai penerima bantuan, apabila ada data penduduk yang belum terakomodir di usulkan masuk di DTKS sebagai calon penerima bansos,di momen Muskelsus ini untuk mengusulkan data tersebut,yang memang layak di usulkan,” ungkapnya.

“Terkait bantuan ini sumbernya ada 3 yaitu; dari APBN pusat yang mana mutlak datanya dari DTKS,APBD provinsi,serta APBD kota itu harus ada pedum dan juknis yang mengatur, apakah harus dengan DTKS seluruhnya atau boleh di luar DTKS tergantung acuan dan regulasinya seperti apa, Harapan kami sedikit demi sedikit membenahi data tidur,banyak data data yang tidak tersentuh baik yang sudah meninggal tidak terupdate maupun yang sudah pindah tidak melaporkan, dengan adanya Muskelsus ini perihal DTKS mengarah ke sempurna,” tutup, Hikmawati,Selasa,15/10/2024.

Kegiatan ini merupakan kegiatan kelurahan Grogol dalam hal mengupdate perihal DTKS, memverifikasi serta mengulas data data DTKS yang mana data tersebut ada yang perlu di koreksi atau di masukkan dari usulan usulan yang berada di lingkungan kelurahan Grogol kepada dinas sosial,” ungkap,Firman selaku lurah Grogol.

“Jenis bantuan yang di terima oleh penerima manfaat ada 3 jenis ; bansos PKH, bansos BPNT atau sembako,serta bantuan PIP, para penerima manfaat ini ada kriterianya yaitu kategori warga fakir miskin yang mana sudah ada di keputusan Kemensos No.262 tahun 2022,” ujarnya.

“Harapan saya mudah mudahan apa yang di usulkan oleh Rt dan Rw di kelurahan Grogol bisa masuk data DTKS,adapun data data yang harus di keluarkan serta di koreksi di Muskelsus ini,” tutup,Firman.

Hadir dalam acara Muskelsus ; analis data informasi bidang perlindungan dan jaminan sosial dinas sosial kota Cilegon, Hikmawati,lurah Grogol,Firman Yudha Nugroho, pendamping PKH,13 orang Rt,serta 4 orang Rw di lingkungan kelurahan Grogol.(Agus).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *