Merak, LN – Adanya Pemberitaan terkait kendaraan jenis Cooldisel yang bermuatan berlebihan (Odol) nyaris terguling saat masuk kekapal KMP SMS sagita didermaga III Pelabuhan Merak, menjadi perbincangan masyarakat dimana selama ini pemerintah sudah tegas mengatakan akan memberantas kendaraan bermuatan berlebihan (ODOL).
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa pihak BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah kerja VIII Banten sudah membentuk Satgas BPTD, namun fakta nya kendaraan yang odol nampanya masih melenggang menyebrang di pelabuhan Merak.
“Kalau tidak salah sudah ada Satgas BPTD kenapa masih ada kendaraan yang bisa lolos, ” Jawab sumber tersebut.
Saat dikonfirmasi kepala BPTD Wilker VIII Banten Handjar Dwi Antoro melalui Kasi LLAJ Budi Santoso terkait Satgas BPTD apakah Satgas yang ada di pelabuhan merak merupakan Satgas dari BPTD
“Kalau satgas odol kami memang belum membentuk,” Imbuh Budi Minggu 02/05/2021.
“Ada juga gakum odol yang sifatnya berkala di titik-titik tertentu seperti rest area dan jalan nasional serta uppkb, ” Ujarnya.
Pantauan wartawan lugas.net ada beberapa spanduk dan Banner di pelabuhan merak, bahkan di jalan Tol yang isinya dilarang kendaraan Odol sesuai aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan.(Badia)














