Tangerang Selatan, LN – Peredaran obat terlarang sejenis Tramadol atau obat golongan G di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) cukup memprihatinkan. pasalnya, peredarannya pun makin menjadi-jadi.
Dimana dengan adanya peredaran obat obatan terlarang golongan G yang masih banyak beredar tanpa izin yang kerap tanpa resep dokter dapat membahayakan kesehatan terutama bagi generasi muda.
Salah satu toko diduga penjual obat obatan terlarang berkedok toko kosmetik di Jl raya Puspitek Viktor RT 02 RW 01 Kelurahan Buaran,kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, membuat warga geram dan melakukan penggerebekan.
GANNAS DPC.Serpong yang di pimpin oleh Randi Ferdiansyah dan Sekjen Nedi (ghalink), Muhidin (Arko), Babinkamtibmas Bripka Harimas Wijonarko, Binamas Serda Ahmad dan perwakilan warga Ketua RT 02 RW 01 Ripuh Saripudin,turut mendampingi sidak/penggerebekan tersebut.
Adapun pelaku berinisial (N) diamankan langsung beserta beberapa barang bukti ratusan pil obat terlarang jenis tramadol dan sejenisnya ke Polsek Serpong.
Menurut Ripuh ,selaku ketua RT.02, ” penggerebekan ini dilakukan atas dasar inisiatif warga karena resah adanya peredaran obat keras golongan G di wilayah kami,” ujarnya.
“Warga mencurigai adanya penjualan obat terlarang berkedok warung kosmetik yang menjual obat terlarang berupa pil Tramadol dan sejenisnya. Atas inisiatif warga, kami langsung gerebek dan mendapatkan pelaku beserta barang bukti ,” ungkap, Ripuh.
“Kami akan selalu bersinergi dan terus mendampingi warga terkait peredaran narkoba, karena ini merupakan bagian dari tugas kami untuk menjadikan wilayah kami bersih dari narkoba,” ujar,Randi Firmansyah,ketua GANNAS DPC. Serpong,Sabtu,01/02/2025.
“Intinya kami tidak mau ada peredaran obat-obatan terlarang di wilayah ini,karena bisa merusak generasi muda, kami pun bersama warga masyarakat dan pihak terkait akan terus konsisten untuk melakukan penutupan toko obat ilegal yg berkedok toko kosmetik,” paparnya.
“Ini bukan modus baru kedepannya kita berharap tidak ada lagi toko – toko yang menjual obat obatan terlarang kami akan menjaga dan menjadikan lingkungan kami,khusus kecamatan Serpong,kota TangSel menjadi lingkungan BERSINAR (Bersih dari Narkoba),” tutup,Randi Ferdiansyah.(Red)














