Jakarta, LN – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meringkus komplotan pengoplos elpiji bersubsidi di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, empat orang yakni masing-masing berinisial BC, BK, MS, dan KS, telah ditetapkan sebagai tersangka diduga telah melakukan penyalahgunaan LPG tabung gas 3 kg bersubsidi.
Para tersangka telah melakukan penyalahgunaan LPG subsidi selama 4 bulan, dengan cara mengoplos LPG tabung gas 3 kg bersubsidi ke dalam LPG tabung gas 12 kg dan LPG tabung gas 50 kg.
Mereka kemudian menjual LPG hasil oplosan tersebut ke warung-warung dan usaha laundry di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali.
Dikatakan Nunung, pengungkapan ini berdasarkan informasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau gas melon di Bali. Selanjutnya, pihaknya langsung turun melakukan penyelidikan.
Kemudian didapati informasi adanya dugaan pengoplosan gas di wilayah Desa Singapadu Tengah.
Setelah mengumpulkan keterangan saksi, salah satunya kepala desa setempat, pihaknya berhasil mengamankan empat orang. Dalam hal ini, BC merupakan owner dari tindak pidana penyalahgunaan migas ini.
“Modus operandinya, tersangka BC selaku pemilik, membeli tabung gas melon yang terisi penuh, dan tabung 15 kilogram dan 50 kilogram dalam kondisi kosongan. Lalu isi dari tabung gas melon ini dimasukkan ke tabung besar tersebut, dan dijual di seputaran Gianyar,” ujar Nunung, dikutip dari Antara.news.
Dalam melancarkan usaha ilegal ini, keuntungan yang didapatkan BC per bulan mencapai Rp 650 juta. Adapun BC, dibantu oleh tiga tersangka atau sebagai karyawan dalam usaha ini.
Dari lokasi, telah menyita barang bukti berupa 1.616 tabung LPG gas 3 kg, 123 tabung LPG gas 12 kg, 480 tabung LPG gas 12 kg, 94 tabung LPG gas 50 kg, dan beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut LPG hasil oplosan,” ujar Nunung.
Total keuntungan yang diperoleh selama 4 bulan beroperasi, diperkirakan mencapai Rp3,37 miliar. Hasil per hari sekitar Rp25 juta,” sambung Nunung.(Red)