Simalungun, LN – Majunya suatu daerah dilihat dari pembangunan infrastruktur salahsatunya, namun sepertinya tidak berlaku kepada pemerintahan daerah kabupaten Simalungun di Provinsi Sumatera Utara ini, seperti infrastruktur di kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun dimana menurut sumber dari tahun 1980 Sepertinya pengerasan jalan tidak pernah dilakukan.
“Ini Jalan PU penghubung antar desa Sordang Bolon menuju Kecamatan Ujung Padang kabupaten Simalungun propinsi Sumatera Utara yang melintasi perkebunan PTPN IV unit Tinjowan perlu perhatikan. RSPO eksternal pusat jakarta diharafkan agar turun kelokasi desa binaan Perkebunan PTPN IV unit Tinjowan”, tulis Netizen kepada redaksi lugas.net.minggu 02/02/2025.
“Dimana mulai dari tahun 80 an(1980) pengerasan jalan ini tidak pernah lagi ada bangunan jalan”, sambung netizen.
Dimana RSPO adalah organisasi sukarela dengan keanggotaan global yang bermitra dengan pemangku kepentingan dari tujuh sektor industri minyak sawit untuk mengembangkan dan menerapkan standar global untuk produksi dan pengadaan minyak sawit berkelanjutan.
Menelisik apa yang disampaikan sumber netizen perihal kondisi infrastruktur di penghubung jalan Desa Sordang Bolon menuju kecamatan Ujang Padang tentunya menarik untuk ditelusuri, pertanyaan sederhana apa mungkin 40 tahun tidak ada pengerasan jalan?
Sedangkan setiap pemerintah daerah ada program rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, ada juga dari legislatif ada program ‘Pokir’ Pokok Pikiran yang bertujuan membangun infrastruktur didapil.
Apakah jalan penghubung antar desa Sordang Bolon menuju Kecamatan Ujung Padang kabupaten Simalungun propinsi Sumatera Utara yang melintasi perkebunan PTPN IV unit Tinjowan
tersebut tidak bisa dilakukan pengaspalan karena berbenturan dengan jalan perkebunan.? menjawab persoalan itu tentunya pihak pemerintah yang memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Kecamatan Ujung Padang terdiri dari 20 desa tersebut dikelilingi wilayah perkebunan sawit, bahkan ada jalan penghubung desa yang jalan cukup bagus dibandingkan jalan penghubung desa Sordang Bolon menuju Kecamatan Ujung Padang.
Harapan masyarakat di 20 desa kecamatan Ujung Padang tersebut agar infrastruktur jalan diperbaiki seperti layaknya jalan lintas kecamatan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Simalungun.(Re














