iklan lugas net

Ngaku Diperintah RT, Petugas Gadungan Beraksi Pungut Sumbangan Rp35 ribu di Cikuasa Atas

iklan lugas net

iklan lugas net
LUGAS.NET – Cilegon I Beredar oknum petugas gadungan yang meminta sumbangan kepada warga di Lingkungan Cikuasa Atas yang mengaku sebagai petugas dari Rukun Tetangga (RT) setempat. Dalam aksinya, petugas gadungan tersebut mengaku atas nama dan perintah Ketua Rukun Tetangga yang meminta biaya himbauan lingkungan sebesar Rp 35.000 kepada warga sekitar.
Dikonfirmasi, Ketua RT Link. Kali Baru Rt. 04/02, Kelurahan Gerem Kecamatan Gerogol, Afa Sukuan menyatakan, bahwa dirinya tidak pernah meminta sumbangan yang dimaksud, apalagi memberi perintah.
“Kepada seluruh masyarakat dimanapun, khususnya di Kelurahan Gerem di harapkan hati-hati dan waspada, apabila ada yg meminta sumbangan dengan alasan terkait Himbauan Lingkungan atau apapun, jika ada segera   hubungi RT/RW dan pihak Kepolisian,” tegas Afa, Minggu (12-4-2020).
Diketahui, Sabtu (11-4-2020),  adanya beberapa orang mendatangi rumah-rumah warga meminta sumbangan dengan alasan atas perintah Ketua RT Kalibaru untuk biaya himbauan sebesar Rp 35000 rupiah. Hal tersebut menjadi pertanyaan dan memberatkan warga.
Seorang warga yang telah didatangi petugas gadungan tersebut, salah satunya ibu Murni, mempertanyakan legalitas pungutan tersebut. Dirinya mengaku bingung karena orang tersebut mengaku diperintah Ketua RT.
“Salahnya kami tidak mengambil gambar orang yang datang itu. Jelas bagi saya ini memberatkan,” ujarnya.
“Mudah-mudahan kalau ini  aksi penipuan, semoga pelakunya cepat tertangkap,” harap Murni. (RED)
iklan lugas net

iklan lugas net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *