Serang, LN – Pabrik kimia PT Sulfindo yang berada di Desa Mangunreja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang dikabarkan terbakar,, dimana peristiwa disaat menjelang waktu berbuka puasa itu mendapat respon cepat dari NGO Rumah Hijau.
Dimana NGO Rumah Hijau mendesak Pemerintah Pusat dan Kementrian Lingkungan Hidup. Untuk mengaudit dan investigasi atas ledakan di perusahaan Pabrik kimia PT. Sulfindo.
“Kami Organisasi NGO Rumah Hijau agar Pemerintah Meninjau Dokumen AMDAL Perusahaan dan mempertanyakan Proper perusahaan”, Kata Direktur Eksekutif NGO RH Supriyadi , minggu dinihari 16/03/2025.
“Kondisi tersebut sangat meresahkan dan merugikan masyarakat dalam aspek Lingkunga hidup. Ekologi dan Kesehatan bagi masyarakat sekitar”, sambungnya.
Lebih rinci dijelaskan Supriyadi Polusi lingkungan akan menjadi faktor dugaan pencemaran udara, Dan Limbah cair atau asap dari kebakaran dapat mencemari air, tanah, dan udara.
“Bahan kimia yang terbakar bisa bereaksi dengan air pemadam kebakaran dan membentuk zat beracun baru. Ini sangat berbahaya. Jangan sampai pemahaman kita terbalik. Ada zat zat khusus kaitan penangulangan kebakaran di bahan kimia”, ujar Supriyadi.
“Risiko bagi Pekerja dan Warga Sekitar juga menjadi pertimbangan, salah satunya Paparan asap dan gas beracun bisa menyebabkan gangguan pernapasan, luka bakar kimia, atau bahkan kematian”, ucapnya.
“Kami NGO Rumah Hijau sangat mensayangkan kejadian dan kebencanaan kebakaran di tengah masyarakat. Kami akan membuat surat kepada Pemerintah pusat agar mengevaluasi dan turun agar tidak terulang kembali kasus seperti ini”, tutup Supriyadi.(Badia)