Serang, LN – Operasi gabungan dari Kasubdit 2 dittreskrimsus Polda Banten bersama Anggota Unit Intel Kodim 0602 Serang dan Anggota Team Intel Korem 064 berhasil melakukan penyergapan dugaan uang palsu(UPAL) adapun yang diamankan dalam penyergapan tersebut sejumlah lembaran uang Palsu dan roda 4 Daihatsu Sigra no pol BE 1434 VD untuk mencari barang bukti.
Informasi yang diterima lugas.net bahwa operasi gabungan ini dipimpin oleh Kompol Erwanadi Basuki S.H dari polda Banten, sementara dari unsur TNI dipimpin oleh Mayor Inf Andang Rohadi (Pasi Intel Kodim Serang) dengan personil 20 orang.
Adapun kronologis operasi ini dimana adanya Informasi dari jaring intel Kodim 0602 Serang atas nama inisial O menerangkan bahwa ada 4 orang asal dari Lampung menawarkan tukar uang rupiah dengan Uang Palsu 1 banding 3 (10 juta uang asli ditukar 30 juta uang palsu).
Berdasarkan informasi tersebut di adakan pendalaman oleh anggota Unit intel Kodim 0602 Serang Kemudian berkoordinasi dengan Polda Banten dan di adakan traking terhadap no hp R dan S yang di duga pelaku pengedar uang palsu.
Berdasarkan hasil traking tersangka berada di warung kp Pasir Limus Kecamatan Leuwi Damar Kabupaten. Lebak dan langsung diadakan penyergapan saat itu juga.
Tim gabungan langsung melaksanakan penggeledahan terhadap pelaku dan kendaraannya roda 4 Daihatsu Sigra no pol BE 1434 VD untuk mencari barang bukti.
Adapun hasil yang di dapat berupa uang palsu dolar campuran ± 50 lembar dan alat pengecek uang palsu sedangkan alat pencetak uang Rupiah dan uang palsu sejumlah 3 M dari keterangan jaring sampai saat ini belum ditemukan
Selanjutny Para tersangka di bawa ke Polsek Leuwi Damar untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut
Kegiatan pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung di Polsek Leuwi Damar situasi aman dan kondusip.(Red)














