Petugas Puskesmas Pulomerak Diduga Berikan Obat Expired pada Pasien, dr Isnayati Minta Maaf


LUGAS.NET – Cilegon | Beredar kabar, seorang petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, diduga teledor memberikan obat kadaluwarsa kepada pasien balita yang bernama Abas Badai Maley (2,5) warga Link Mekarsari RT 06 RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak.

Saat dikonfirmasi,  Jumat petang (3-4-2020), Kepala Puskesmas Pulomerak dr Isnayati mengakui adanya keteledoran petugas bawahannya tersebut. Sebagai wujud tanggung jawab, pihaknya mengambil tindakan dengan langsung membawa Abas dengan Ambulance ke lab biomed untuk diperiksa dan cek fungsi ginjal serta fungsi hati, lalu merujuk ke dokter spesial anak.

“Atas peristiwa ini saya selaku Kepala Puskesmas meminta maaf atas keteledoran dari petugas kami yang tidak melihat tanggal kadaluarsa obat pasien anak tersebut, karena kelalaian bisa terjadi kepada siapa saja. Untuk pasien ini, pihak kami sudah membawanya ke Biomed untuk mengecek apakah ada dampak atau tidak, tapi dari keterangan Cek up di Biomed Balita Abas ini sehat dan tidak mengalami keracunan obat, semua fungsi normal,” terangnya, seraya berharap kejadian tersebu tidak akan terulang lagi.

Pihak Puskesmas juga sudah ke Dinkes Kota Cilegon minta obat untuk mengganti obat yang tidak expired.

“Saya juga minta hari ini orang tua pasien untuk datang ke puskesmas mengambil obat, tapi yang bersangkutan belum datang,” tutupnya. [RED]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *