Cilegon, LN – Kasus dugaan perundungan yang dialami oleh seorang siswi SMPN 4 Cilegon berinisial P menjadi sorotan publik setelah diberitakan oleh Radar Banten. Siswi tersebut dikabarkan enggan masuk sekolah selama sembilan hari karena mengalami tindakan tidak menyenangkan dari teman-temannya, seperti dorongan, pukulan ringan, hingga ejekan yang membuatnya trauma dan takut kembali ke sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Sarinah Kota Cilegon, Hani Safitri, menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh siswa.
“Kami sangat menyesalkan bahwa masih ada siswa yang merasa tidak aman di lingkungan sekolah. Perundungan bukan sekadar gurauan, tetapi tindakan yang dapat merusak kepercayaan diri dan kondisi psikologis anak. Dunia pendidikan harus menjadi ruang tumbuh yang ramah dan bebas dari kekerasan,” ujar Hani.
Sekretaris Sarinah Kota Cilegon, Winda, turut menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Ia menilai perlu adanya sistem deteksi dini dan mekanisme penanganan cepat terhadap dugaan kasus perundungan di sekolah.
“Ini bukan hanya tanggung jawab guru atau kepala sekolah, tapi juga orang tua, teman sebaya, dan lembaga masyarakat. Semua harus ikut berperan dalam mencegah dan menindaklanjuti kasus bullying,” ungkap Winda.
Sarinah Kota Cilegon mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon untuk melakukan sosialisasi intensif mengenai bahaya perundungan kepada seluruh sekolah, guru, dan orang tua. Selain itu, Sarinah juga meminta Polres Cilegon untuk turut berperan memberikan edukasi hukum dan perlindungan anak di lingkungan sekolah agar pelajar memahami konsekuensi hukum dari perilaku bullying.
Lebih jauh, Sarinah Kota Cilegon mengusulkan adanya kerja sama lintas sektor antara sekolah, lembaga masyarakat, dan pihak profesional untuk merekomendasikan siswa bermasalah—baik pelaku maupun korban—ke program pendampingan atau rehabilitasi psikologis.
“Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama. Anak-anak yang terlibat dalam perundungan harus dipulihkan, bukan hanya dihukum. Kita perlu membangun empati dan pemahaman agar sekolah benar-benar menjadi tempat tumbuhnya karakter dan solidaritas,” tegas Hani.
Sarinah Kota Cilegon berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak dan remaja.(Red)









