Merak, LN – Aksi spontanitas yang di lakukan Aliansi merak Berdaulat yang dilaksanakan jumat 29/07/2021 di halaman PT. Indah Kiat/ Merak Mas,Kelurahan Tamansari,Kecamatan pulo merak,kota Cilegon adapun tuntutan terkait polusi yang di timbulkan perusahaan pelabuhan indah kiat.
Terkait tuntutan AMB (Aliansi Merak Berdaulat) maka Hari ini, Senin, 02/08/2021sekitar pukul 17.00 wib Pemerintah Kecamatan Pulomerak dan Pemerintah Kelurahan Tamansari menandatangi Surat Kesepahaman yang di serahkan oleh kawan-kawan Aliansi Merak Berdaulat.
Dimana point terkait aktifitas PBM(Pelabuhan bongkar muat )barang curah di Pelabuhan PT. Indah Kiat selama puluhan tahun sudah sangat mengganggu dengan polusi yang di timbulkan. Bukti fisik batu bara yang berceran di sepanjang jalan, tumpahan gula yang sering mengakibatkan jatuh korban pengendara sepeda motor.
“Pihak Kecamatan Pulomerak dan Kelurahan Tamansari sudah berupaya untuk menghubungi Humas PT. Indah Kiat Merak Purnomo untuk kita ajak mediasi dengan kawan-kawan Aliansi”, ujar Hatta kepada Awak media.
“Namun dikarenakan situasi PPKM pihak Management hanya memperbolehkan 3 orang dengan alasan kondisi saat ini”,ucapnya.
“Sepertinya belum menemukan solusi Karna kawan-kawan AMD menolak jika hanya 3 orang yang menjadi perwakilan saja yang di berikan kesempatan untuk Mediasi”, Ungkap Camat Pulomerak M. Hatta SH.
Lanjut hatta “kita akan berkomunikasi dan mengupayakan kembali agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat menemukan solusi”, Tandasnya.
Sementara Lurah Tamansari Pada prinsipnya siap memoritoring dan mendukung masyarakat khusus warga Tamansari, pasalnya perusahaan sudah beroperasi selama puluhan tahun .
“Siap monitor Keluhah Masyarakat khusus nya Tamansari dimana PT. Indah Kiat, sudah puluhan tahun beroperasi”, ujar Lurah Tamansari H. TB. Edi Sugara.
“Namun sepengetahuan belum pernah saya dengar apa lagi di libatkan dalam kegiatan Sosial sebagai bentuk kepedulian dan perhatiannya kepada masyarakat Tamansari, saya mendukung penuh tuntutan masyarakat Tamansari”,Tandas Edi
Sementara itu ditempat yang sama A. Syahban selaku Kordinator Aliansi Merak Berdaulat yang sekaligus Sekjen DPP LSM AMPPIBI menegaskan,bahwa persoalan sudah sampai bawa ke DPRD Kota Cilegon, Walikota Cilegon, Gubernur Banten, hingga Kementrian Lingkungan Hidup.
“Penting diketahui Aksi kami Aliansi Merak berdaulat sudah sudah kami sampaikan baik kepada Wali kota Cilegon,DPRD kota Cilegon,Bahkan gubernur Banten, hingga Kementrian lingkungan hidup”, Kata A.Syaban.(Wahyu)













