Senin, 03 Agustus 2026

Supir Angkot Pertanyakan Odong-Odong Bebas Naikin Penumpang Jalan Raya,Merugikan Anggutan Umum

Lugas.net, 25 March 2022, 07:49

Merak, LN – Kehadiran Odong-Odong mungkin sebagian masyarakat sangat dikagumi namun bagi supir angkot (angkutan kota) jelas merugikan pasalnya Odong-Odong tersebut leluasa dijalan raya sehingga masyarakat yang mau naik Odong-Odong tersebut hanya menunggu di sisi jalan raya.

Jhoni salah satu supir Angkot jurusan Merak-Cilegon mengaku kesal dengan bebasnya Odong-Odong naik turun kan penumpang dijalan raya, dimana setau jhoni dan sesama profesi supir tidak dibenarkan Odong-Odong kejalan raya, para supir angkot meminta aparat hal ini kepolisian lalu lintas untuk menerbitkan.

“Jelas ini merugikan supir angkutan umum, seperti saya supir angkot, coba bayangkan Odong-Odong bebas kejalan raya lalu naikin penumpang”, ujar jhoni kepada lugas TV.

” Kepada aparat terkaiat tolong lah kalau memang Odong-Odong boleh kejalan raya, tidak soal, tapi katanya Odong-Odong tidak boleh kejalan raya “, tandasnya.

Untuk diketahui berdasarkan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Syarat utama sebuah kendaraan umum beroperasi adalah harus lebih dulu melalui uji kelayakan dan keamanan kendaraan. Kedua, belum ada surat izin mengemudi (SIM) yang dibuat khusus untuk pengemudi odong-odong

Standar pelayanan minimal angkutan umum, meliputi keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjankauan, kesetaraan dan keteraturan Standar pelayanan minimal angkutan umum, meliputi keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjankauan, kesetaraan dan keteraturan.(Badia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *