Tak Indahkan Peraturan, Aparat Tutup Paksa Cafe&Resto di JLS

Lugas.net, Serang – Banyaknya cafe dan resto yang masih buka ditengah pandemi virus corona atau covid-19 di Kabupaten Serang Banten membuat Aparat TNI & Polri serta Satpol PP melakukan operasi gabungan, Selasa (16/06/2020).
Kapolsek Kramatwatu Kompol R Moch Sofian mengatakan, operasi ini dilakukan mengingat para pelaku usaha hiburan/cafe di wilayah hukum Polsek Kramatwatu masih tetap buka di tengah pandemi virus corona dan Kabupaten Serang memasuki zona merah.
“Kita razia beberapa cafe yang terletak di Jalan Raya Lingkar Selatan, Kota Cilegon. Mereka sudah diperingatkan untuk tutup kemarin, tetapi tidak digubris atau dilaksanakan,” kata Sofian saat dikonfirmasi, Rabu (17/06/2020).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan penutupan tempat hiburan/cafe sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
“Kita tutup cafenya sesuai dengan surat Maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Serang dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan virus covid-19,” jelas Sofian.
“Cafe Angel dan Cafe Star Queen yang kita tutup sementara,” imbuhnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, dibuatkan berita acara penutupan tempat hiburan atau cafe sesuai surat edaran Bupati Serang. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *