Selasa, 19 Mei 2026

Trio Alberto : Akan Melaporkan Oknum Kepdes Surya Bahari Ke Kejaksaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Lugas.net, 1 August 2025, 14:52

Cilegon, LN – Dalam program LUGAS TV Podcast ‘ LIBAS’ bersama kuasa hukum CV Rizky Alyya Jaya menyampaikan akan melakukan pelaporan kepada kejaksaa terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum kepala desa Surya Bahari inisial K hal itu disampaikan saat podcast di studio outdoor,Jumat 1/08/2025.

Trio Alberto,S.H.,M.H.,CM sebagai Narasumber Podcast menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan investigasi kelapangan(pelabuhan Cituis)dan menemukan bukti bukti yang akan disampaikan ke aparat kepolisian.

“Dasar kami melakukan Lapduan kepolisian sudah memiliki surat perjanjian kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten dalam pengelolaan pass masuk pelabuhan Cituis”,ujar Alberto Jum’at 01/08/2025.

“Waktu dekat ini juga kami akan buat laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dimana kami menilai ada Tindak pidana korupsi, kita akan buat laporan ke Kejaksaan”,ucapnya.

“Menurut pengakuan linmas kepada kami,apa yang mereka lakukan adalah atas dasar perintah oleh oknum kepala desa Surya Bahari’, ungkap Trio Alberto.

“CV Rizky Alyya Jaya selama ini hanya 3 jam saja dalam sehari melakukan aktivitas pass masuk pelabuhan Cituis, sementara memiliki surat perjanjian kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten” imbuhnya.

Untuk lebih jelasnya silakan menyimak Podcast LUGAS TV dalam program LIBAS dimana ada 10 pertanyaaan yang disampaikan Host.

Diketahui CV Rizky Alyya Jaya melakukan surat perjanjian kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dalam hal mengelola pas masuk pelabuhan dengan tujuan untuk meningkatkan PAD khususnya sektor pelabuhan, namun ada pihak pemerintahan desa Surya Bahari sudah melakukan retribusi dilokasi yang sama dilakukan oleh oknum Linmas atas perintah seorang oknum kepala desa sehingga patut diduga apa yang mereka laksanakan adalah suatu pelanggaran.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *