Merak, LN – Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) masih bebas melenggang di pelabuhan penyebrangan Merak-bakauheni,tampaknya pihak BPTD Wilker VIII Banten terkesan tutup mata, pasalnya kenderaan Odol ini kerapkali menjadi incaran youtuber untuk buat konten.
Padahal pemerintah melalui dirjen perhubungan darat sudah melakukan beberapa kali sosialisasi untuk menindak tegas para pengusaha truk(Angkutan) agar tidak melakukan muatan Odol.
Serius kah pihak BPTD Wilker VIII untuk melakukan pengawasan kendaraan muatan Odol di pelabuhan Penyebrangan Merak,padahal youtuber pelabuhan Merak kerapkali buat konten muatan odol, seperti Konten youtuber Yang di berikan judul “Pansos! Truk pemberani sampe jengat saat naik kapal di pelabuhan”.
Ini merupakan pengawasan yang lemah bagi instansi yang terkait,tidak ada keseriusan pemerintah untuk memerangi kendaraan Odol (Over Dimension Over Loading) yang jelas merugikan keuangan negara, untuk biaya perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat kendaraan Odol.
Saat dikonfirmasi Budi Santoso Kasi LLAJ Banten,pihak nya sudah berupaya, bahkan sudah pernah lakukan tilang, tranfer muatan.
“Kami dari bptd sudah berusaha untuk mencegah odol masuk pelabuhan, tapi karena kurangnya personil kami tidak mampu untuk berjaga sepanjang waktu”, ujar Budi selasa 21/12/2021.
“Terlebih dengan banyaknya pintu masuk pelabuhan membuat banyak celah mereka masuk, Seperti kesannya main kucing-kucingan dengan petugas. Nunggu kami lengah”, imbuhnya.
“Padahal sudah ada contoh kendaraan Odol yang sudah kami proses hukum dan sudah banyak pula yang di normalisas,Belum lagi di jembatan timbang banyak yang kami tindak dengan tilang, transfer muatan, penundaan perjalanan sampai di putar balik”, tandasnya.
“Untuk itu kami mohon kepada semua pihak untuk dapat menyadari bahaya dan kerugian odol, apalagi saat dalam pelayaran di tengah cuaca seperti ini”, pungkasnya.
Sebelumnya beberapa bulan lalu Pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan darat
akan membasmi permasalahan truk Over Dimension Over Loading (ODOL), Dengan menerapkan transfer muatan.
Transfer muatan sendiri adalah batas muatan yang melebihi itu ditransfer ke truk lain yang kosong.
Nantinya biaya transfer muatan ini akan dibebankan kepada si operator.
Selain fokus terhadap normalisasi kendaraan, Pemerintah juga ingin memberikan langkah alternatif untuk mengatasi ODOL yaitu dengan melakukan transfer muatan,” kata Direktur Lalu Lintas Jalan, Sigit Irfansyah melalui keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.
Transfer muatan sendiri adalah batas muatan yang melebihi itu ditransfer ke truk lain yang kosong. (Badia)













