Juniardi SIP, MH.
LUGAS.NET
Standar Profesi Wartawan
Akademisi dan praktisi pers, Asep Syamsul Romli (2005) menyebutkan, wartawan profesional memiliki beberapa karakteristik yang menjadi standar atas profesinya.
Pertama menguasai keterampilan Jurnalistik
Seorang wartawan harus memiliki keahlian (expertise) menulis berita sesuai dengan kaidahkaidah jurnalistik. Ia harus menguasai teknik menulis berita, feature serta artikel. Karenanya, seorang wartawan sejatinya adalah orang yang pernah menempuh pendidikan kejurnalistikan secara khusus atau setidaknya pernah mengikuti pelatihan dasar jurnalistik.
Dan harus well trained, terlatih dengan baik dalam keterampilan jurnalistik yang meliputi, teknik pencarian berita dan penulisannya, di samping pemahaman yang baik tentang makna sebuah berita. Dan Dia harus memahami apa itu berita, nilai berita, macam-macam berita, bagaimana mencarinya, dan kaidah umum penulisan berita.
Kedua Menguasai Bidang Liputan (Beat)
Idealnya, seorang wartawan harus menjadi seorang “generalis”, yakni memahami dan menguasai segala hal, sehingga mampu menulis dengan baik dan cermat tentang apa saja. Namun yang terpenting, ia harus menguasai bidang liputan dengan baik.
Wartawan ekonomi misalnya, ia harus menguasai istilah-istilah dan teori-teori ekonomi. Wartawan kriminal, ia harus memahami segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia kriminalitas, seperti sebutansebutan, istilah atau kasus-kasus kriminal, demikian seterusnya.
Jika seorang lulusan hukum, lantas ditugaskan untuk meliput peristiwa olahraga, maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh yang bersangkutan adalah mempelajari dunia olahraga serta istilah-istilah yang berlaku di dunia itu.
Ketiga Memahami Serta Mematuhi Etika Jurnalistik
Wartawan yang profesional memegang teguh etika jurnalistik. Di Indonesia sendiri, etika jurnalistik tersebut sudah terangkum dalam Kode Etik Jurnalistik yang sudah ditetapkan Dewan Pers sebagai Kode Etik Jurnalistik bagi para wartawan di Indonesia. Kepatuhan pada kode etik merupakan salah satu ciri profesionalisme, di samping keahlian, keterikatan, dan kebebasan.
Dengan pedoman kode etik diharapkan wartawan tidak mencampuradukkan fakta dan opini dalam menulis berita, tidak menulis berita fitnah, sadis, dan paling utama, Seorang wartawan profesional hanya akan menginformasikan suatu peristiwa yang benar dan faktual, tidak lebih dari itu.
Menjadi Wartawan yang Baik
Seorang wartawan dapat dikatakan baik apabila dia bekerja dengan segenap hati nurani (Coblentz, 1961). Seorang wartawan yang berhati nurani harus memenuhi pikiran-pikirannya mengenai kebenaran dan keadilan, dan harus menyesuaikan diri pada nilai-nilai tinggi yang telah dibina publik untuk dirinya (William Randolph Hearst, 1961).
Duanne Bradley (1996) mengatakan bahwa wartawan yang baik harus memiliki sejumlah aset dan modal, di antaranya, pengetahuan, rasa ingin tahu (sense of knowing), daya tenaga hidup (vitalitas), nalar berdebat, kemampuan brainstorming (bertukar pikiran), keberanian, kejujuran serta keterampilan berbahasa, baik lisan apalagi tulisan.
John Hohenberg (1977) mengemukakan sedikitnya ada 4 (empat) syarat untuk menjadi seorang wartawan yang baik, pertama tidak pernah berhenti mencari kebenaran, kedua maju terus menghadapi jaman yang berubah dan jangan menunggu sampai dikuasai olehnya, ketiga melaksanakan tugas-tugas yang berarti ada konsekuensinya bagi umat manusia, dan keempat memelihara suatu kebebasan yang tetap teguh
Adinegoro (1961), salah seorang perintis pers Indonesia menambahkan bahwa wartawan yang baik harus memiliki sejumlah sifat yang mutlak ditanam dan dipupuk oleh seorang wartawan, misalnya Minat mendalam terhadap masyarakat dan apa yang terjadi dengan manusianya. Sikap ramah tamah terhadap segala jenis manusia dan pandai berbicara dan menulis dalam bahasa Indonesia dan akan lebih baik lagi jika menguasai berbagai bahasa asing.
Wartawan memiliki daya peneliti yang kuat dan setia kepada kebenaran dan memiliki rasa tanggungjawab dan ketelitian, serta kerelaan mengerjakan lebih dari apa yang ditugaskan. Kesanggupan bekerja cepat, selalu bersikap objektif. Termasuk memiliki minat yang luas, memiliki daya analisis yang tajam. Memiliki sikap reaktif, teliti dalam mengobservasi. Suka membaca, dan suka memperkaya bahasa.
Seorang wartawan yang baik, menurut Mochtar Lubis (1963) harus mampu membuat laporannya sedemikian rupa, sehingga berita yang disajikannya menjadi ”hidup” dan pembaca dapat merasakan dan melihat apa yang ditulisnya seakan ia ikut melihat atau mengalaminya sendiri.
J. Casey (1967) menilai bahwa sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang wartawan yang baik adalah dia harus punya ”mata” yang tajam dan ”telinga” yang peka; Dia harus bisa berbicara langsung ke pokok permasalahan serta bisa melihat dan memahami latar belakang dari apa yang dilihatnya; Dia juga harus mampu menulis sebuah cerita sebagai sebuah realitas atau kenyataan yang saling berhubungan dan bukan kejadian yang terpisah-pisah.
Bersambung