Merak, LUGAS.NET – Surat keterangan Negatif Covid-19 Saudara Yanto warga Lebak Indah Rt 02/09 Kelurahan Lebak Gede Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon telah keluar dari Dinas Kesehatan UPTD laboratorium kesehatan Daerah Provinsi Banten.
Surat keterangan hasil Swab PCR tersebut diserahkan hari ini Jum’at 5 Juni 2020, di kediaman Yanto oleh Ketua gugus tugas percepatan Covid-19 Kelurahan Lebak Gede Suwandi yang juga Lurah Lebak Gede.
Ketua Gugus tugas percepatan covid-19, Suwandi menyampaikan, informasi tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat Link. Lebak Indah RT 02/09 khususnya dan umumnya Kelurahan Lebakgede agar dapat diketahui dan masyarakat dapat kembali beraktifitas dengan tenang.
“Saya berharap masyarakat tetap mematuhi himbauan pemerintah tetap menjalankan Protokol, menjaga kesehatan dengan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak, hindari kerumunan (social distancing) dan menggunakan masker jika keluar rumah. Sehingga Kel. Lebakgede dan Kec. Pulomerak tetap Zero Covid–19,” tutupnya. (red)