Merak, LN ~ Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. perintah kan Intruksi kejajajaran nya untuk operasi premanisme yang merupakan merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polsek Pulo merak terhadap masyarakat melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan menyisir wilayah hukum Polsek Pulo merak.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.IK, S.H dalam hal ini diwakilkan oleh Kapolsek Pulomerak Kompol M. Akbar Baskoro NH, S.IK didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulomerak Iptu Asep. K, SH beserta 35 personil polsek pulomerak pada hari Sabtu 12/06/ 2021,adapun operasi selama enam jam dari pukul 17.00 wib s/d 23.00 wib di sekitar terminal merak dan pertigaan peni telah mengamankan yang diduga premanisme yang mengganggu Harkamtibmas Wilkum Polsek Pulomerak.
Menurut kapolsek pulomerak Kompol M. Akbar Baskoro NH, S.IK bahwa polsek pulomerak telah mengamankan pelaku diduga melakukan parkir liar berjumlah 15 orang dan 5 orang mengkonsumsi minuman beralkohol.
Selanjutnya dibawa ke polsek pulomerak untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan harapan agar para pelaku ini tidak melakukan perbuatan yang serupa.
Kemudian para pelaku Parkir liar dan peminum alkohol tersebut dipersilahkan kembali ke rumah masing-masing dengan harapan tidak mengulangi hal yang sama.(*red)
(SA~ Hms)














