Selasa, 28 Juli 2026

Lagi-Lagi Cuaca Buruk, ini Pesan KSOP untuk Semua Pelayaran Perairan Banten.

Lugas.net, 30 January 2021, 02:05

Merak, LN – Kondisi Cuaca di Selat Sunda sangat buruk beberapa hari terakhir, hingga menyulitkan kapal untuk melakukan olah gerak khusus nya kapal-kapal penyebrangan lintasan merak- bakauheni.

Redaksi lugas.net mendapatkan surat edaran dari KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan )Kelas I Banten Bernomor UM.303/4/15/KSOP-Btn 2021.

Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Dasar 1945,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian.

Ada juga Peraturan Bandar 1925,Berita Cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisikai,Maklumat Pelayaran No : 13/PHBL/2021,Berdasarkanan Maklumat Pelayaran No. 13/PHBL/2021 tanggal 27 Januari 2021 perihal Waspada Bahaya Cuaca Ekstrim dalam 7 (Tujuh) hari kedepan.

Berdasarkan butir 1 (satu) dan 2 (dua) tersebut diatas, Cuaca Ekstrim dan Gelombang Tinggi yang akan terjadi di perairan Selat Şunda.

Dengan ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten mengingatkan kepada seluruh Perusahaan Pelayaran / Keagenan Pelayaran, Operator Kapal dan Nakhoda Kapal, khususnya yang berada di Perairan Banten, Selat Şunda, Penyeberangan Merak — Bakauheni dan Bojonegara – Bakauheni agar .

Memperhatikan isi Maklumat Pelayaran No : 13/PHBL/2021 Tanggal 27 Januari 2021; (Terlampir),Memonitor dan memantau Berita Cuaca dari badan Meteorologi, Klimatologi Geofisika,Melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya 6 (enam) jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasil kepada Syahbandar pada saat mengajukan Permohonan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Memastikan kondisi kapal laik laut dengan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal terhadap alat-alat keselamatan, peralatan navigasi, permesinan, pengawakan, kemudi, alat-alat pemadam, stabilitas kapal, lashing muatan, persedian bahan bakar dan air tawar.

Apabila dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, Nahkoda kapal segera mencari tempat aman berlindung (shelter) dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakan.

Untuk kapal-kapal yang sedang berlabuh jangkar agar tetap sigap dan waspada, mengingat kondisi cuaca di perairan saat ini kurang baik sangat riskan larat dan menabrak dermaga.

Setiap Kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar, VTS, dan STC terdekat, dan menginformasikan posisi kapa], Keadaan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya.

Bagi kapal-kapal yang berlalu lintas berlabuh tidak pada Alur Pelayaran atau Alur Perlintasan, wajib diawaki secara cukup,Wajib mematuhi aturan yang berkajtan dengan cara berlalu Jintas, ajur pelayaran, system rute (TSS) dan sarana bantu navigasi pelayaran.

Memasang lampu navigasi di malam hari dan navigasi lainnya di Kapal,Dilarang menjaring ikan pada lalü lintas perlintasan kapal yang berlayar,Dilarang memotong haluan kapal yang berlayar,Menggunakan Life Jacket,Menyediakan Lifebuoy dan siap digunakan setiap saat.(Badia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *