Merak, LN – Musrenbangkel,merupakan proses musyawarah masyarakat tentang pembangunan dilingkungan Kelurahan, yang di laksanakan guna untuk mendapatkan suatu kesepakatan di antara masyarakat di setiap lingkungan yang akan di adakan pembangunan.
Kelurahan Tamansari,Kecamatan Pulo merak, Kota Cilegon, Banten,melakukan Musrenbangkel untuk menyampaikan usulan nantinya ke tingkat kecamatan dan Kota Cilegon,selasa 19/01/2021.
Nurhawanto sebagai Pembawa acara pembukaan menjelaskan bahwa Musrenbangkel untuk saat ini ada yang berbeda dengan yang biasanya, saat ini menggunakan sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Lurah Tamansari Edi sugara menuturkan kepada lugas.net Selasa 19/01/2021,disaat kata sambutan sekaligus membuka musrenbangkel,dalam penjelasan nya Edi Mengatakan bahwa Musrenbangkel tahun ini berbeda dengan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan tentunya dengan menerapkan Protokol kesehatan gugus tugas covid-19. 
Edi menambahkan Musrenbangkel kali ini tidak melibatkan RT dimana sebelumnya sudah melakukan Pra musrenbang disetiap tingkat RW,dan hari ini hanya membahas yang sudah dibahas di Pra musrenbang,dan selanjutnya akan dilanjutkan ke Musrembang tingkat kecamatan dan Kota Cilegon.
Pantauan langsung lugas.net tampak hadir perwakilan dari Bappeda,Kabibtimmas,unsur Tokoh masyarakat,Perwakilan dari kecamatan,seluruh ketua RW,dengan menggunakan protokol kesehatan.
Untuk diketahui Total usulan dari 6 RW yang ada di kelurahan Tamansari untuk tahun 2021 adalah sebanyak 189 usulan,Dan dari hasil Musrenbangkel ini dan akan menghasilkan skala prioritas,sejauh berita ini di publish Musrenbangkel sedang berjalan.
Forum ini melibatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi meraka, dalam proses pembangunan yang akan di laksanakan tentang bagaiman yang seharusnya di lakukan pemerintah serta sebaliknya yang harus di lakukan masyarakat dalam pembangunan yang akan di laksanakan.(*red)













