Pengedar Narkotika Jenis Hexymer dan Tramadol di amankan Pihak Satnarkoba Polres Cilegon.

               Pelaku Pengedar Narkotika
CILEGON~LUGAS.NET
Satnarkoba Porles Cilegon berhasil mengamankan pengedar Narkotika jenis Hexymer dan Tramadol, Pada hari Jum’at tanggal 14 agustus 2020 sekira jam 00.15 Wib. di depan Kantor Kecamatan Cibeber, tepatnya di Jl. Kedungbaya Kelurahan
Kalitimbang Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.
Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Porles Cilegon AKP Elang Prasetyo mengatakan kepada awak media, dari hasil penangkapan tersebut sebanyak satu orang tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya. 
 
“Pelaku yang diamankan berinisial Is (23) tahun ditangkap didepan kantor kecamatan Cibeber tepatnya di Jl. Kedungbaya  Kel. Kalitimbang Kec.Cibeber Kota.Cilegon Barang Bukti yang diamankan 70 (tujuh puluh) paket plastic bening yang tiap paketnya berisi 7(tujuh) butir hexymer 1 (satu ) lempeng berisi 6 tablet merk tramadol, uang tunai sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),1(satu) buah hp Merk VIVO warna Hitam,1(satu) buah tas kecil warna Hitam,” ungkapnya.

                    Hexymer &Tramadol
Is diketahui merupakan pengedar barang haram Narkotika jenis hexymer dan tramadol, setelah ditangkap Is diamankan ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut. 
Ditempat yang berbeda, saat dikonfirmasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH membenarkan dengan adanya penangkapan pengedaran narkotika jenis exsimeter dan tramadol dalam situasi pandemi Covid -19. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan narkoba.
“Saya menghimbau jauhi narkoba dan jangan sekali- kali mencobanya  karna bisa menghancurkan generasi bangsa ini serta apabila menemukan penyalahgunaan Narkoba segera mungkin Laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” ucapnya. (Badia) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *