Merak, LN – Pemberitaan sebelum nya dengan judul “Ssst!!Proyek renovasi Terminal Merak,Banyak Pekerja tidak gunakan safety K3” Investigasi wartawan 16/12/2020 lalu didapatkan benyak Pekarja tidak gunakan safety K3(Kesehatan dan keselamatan kerja).
Terpantau wartawan lugas.net selasa 05/01/2021 masih saja pekerja tidak menggunakan safety seperti baju rompi,sepatu safety dan Helm, Padahal dalam UU Nomor 1 Tahun 1970, telah diatur ketentuan soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Salah satu Warga yang enggan namanya ditulis mengatakan bahwa Proyek Renovasi Terminal Terpadu merak ini tampak tidak teratur baik Pekerja yang jarang gunakan safety bahkan yang keropos besinya hanya di Cat.
“Saya Heran Om,proyek inikan katanya Renovasi tapi ko tiang- tiang yang nampak keropos hanya di cat dan pekarjanya jarang pakai safety, ” ketus Sumber.
Sementara beberapa waktu lalu saat Kepala BPTD Wilayah Kerja VIII Banten Endi suprasetyo saat diminta tanggapan nya meminta wartawan lugas.net untuk konfirmasi pihak asdp sebagai Pengelola gedung terminal terpadu merak.
“Renovasi terminal merak dilaksanakan oleh PT.Asdp oleh anggaran Mereka (ASDP) sebagai pengelolah gedung Terminal Terpadu Merak sebagaimana yang telah disepakati dalam MoU kerja sama pemanfaatan (KSP) sampai dengan 10 tahun, silakan Tanya ke ASDP, ” Jawab endi singkat.
Amrullah salah satu staf Tehnik PT Japayasaprima Konstruksindo (Javakon) saat dikonfirmasi selasa 05/01/2021 minimnya Pekerja menggunakan alat keselamatan kerja berupa Safety K3 enggan menjawab kepada lugas.net.
Sebelumnya direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi dan Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka kerja sama penyediaan infrasthruktur Terminal Penumpang Tipe A Terpadu Merak. Acara ini digelar di Dermaga Eksekutif Merak pada Selasa 12/11/2019 Tahun lalu.(*Badia)













